REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina DPP Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI), Didi Suprijadi mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim harus menggandeng organisasi guru. Hal ini terkait dengan program merdeka belajar yang dicanangkan Nadiem di awal jabatannya sebagai menteri.
"Kebijakan ini merupakan langkah pertama dalam mencipatakan kemerdekaan belajar di Indonesia, tetapi terancam tidak berjalan mulus bila tidak memperhatikan faktor utama dalam pelaksana program yaitu guru," kata Didi, Senin (16/12).
Pengurus Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia ini mengatakan, penentu keberhasilan program ini adalah guru. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengutamakan pengelolaan guru.
Saat ini, kata dia, sejatinya pemerintah pusat tidak memiliki guru. Guru dimiliki oleh pemerintah provinsi bagi SMA/SMK dan SLB, pemerintah kabupaten/kota bagi guru SD/SMP dan Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru madrasah.
Organisasi profesi guru saat ini sudah muncul berbagai macam. Menurut Didi, Kemendikbud bisa menggandeng seluruh organisasi guru atau memilih salah satu organisasi guru yang layak, kredibel, akuntable dan mewakili seluruh guru.
"Sebagai pelaksana program Merdeka belajar maka organisasi guru sebagai Mitra harus organisasi yang akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan," kata Didi.