Rabu 18 Dec 2019 22:23 WIB

Pembelajaran Daring Butuh Sistem Pengelolaan Terstandar

Pembelajaran terstandar agar memiki target pembelajaran yang lebih terarah.

Ruang kelas (ilustrasi). Pembelajaran daring harus dilakukan dengan sistem pengelolaan yang terstandar agar memiki target pembelajaran yang lebih terarah. Standar kompetensi nasional harus menjadi acuan dalam desain pembelajaran tersebut.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Ruang kelas (ilustrasi). Pembelajaran daring harus dilakukan dengan sistem pengelolaan yang terstandar agar memiki target pembelajaran yang lebih terarah. Standar kompetensi nasional harus menjadi acuan dalam desain pembelajaran tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan pembelajaran berbasis digital atau daring harus dilakukan dengan sistem pengelolaan pembelajaran yang terstruktur dan terstandar. Dengan demikian, memiki target pembelajaran yang lebih terarah.

"Jadi proses pembelajaran daring itu sendiri harus dipersiapkan dengan matang," kata Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Bappenas Mahatmi Parwitasari Saronto dalam Dialog Nasional Masa Depan Pembelajaran Digital dan Jarak Jauh di Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Ia mengatakan sistem pengelolaan yang saat ini diterapkan dalam pembelajaran daring belum tentu sesuai dengan harapan. Proses pembelajaran, katanya, harus mempertimbangkan berbagai aspek dan Indonesia dapat juga belajar tentang proses pembelajaran daring yang diterapkan oleh Australia, Filipina dan negara lain untuk dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik.

Selain mempertimbangkan berbagai aspek, proses pembelajaran daring juga perlu memastikan metode materi dan proses penyampaian yang terstandar. Standar kompetensi nasional harus menjadi acuan dalam desain pembelajaran tersebut.

Sementara itu, untuk mempercepat proses implementasinya, pemerintah dapat bekerja sama dengan swasta, mitra pembangunan dan pihak lain agak proses implementasinya dapat berjalan lebih cepat. "Seperti Universitas Terbuka, Labtech, Kementerian Australia dan juga Filipina bisa kita ajak bekerja sama," katanya.

Pemerintah, katanya, akan memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk pelaksanaan pembelajaran daring terutama untuk bidang-bidang prioritas. Untuk sektor-sektor prioritas tersebut, pemerintah akan mendorong sistem blended learning atau pembelajaran campuran sehingga tidak sepenuhnya daring, terutama terkait pendidikan dan pelatihan vokasi.

"Teori dan pelatihan kompetensi dasar seperti melipat serbet atau napking itu bisa dilakukan secara daring. Namun, untuk kompetensi dengan tingkat lebih tinggi dapat dilakukan dengan secara terbuka," katanya.

Sementara itu, sertifikasi juga perlu dilakukan untuk memastikan kompetensi seseorang pascapelatihan daring. Selain itu, ia juga menekankan perlunya melihat kapasitas guru atau pelatih karena mereka memegang peran penting untuk mencapai target pembelajaran yang diharapkan.

"Mereka online 12 jam, siap menjawab pertanyaan dan sangat perhatian jika siswanya tidak berkembang sesuai yang diinginkan. Mereka memegang peranan kunci," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement