REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta penghapusan ujian nasional (UN) yang diganti dengan penilaian kompetensi, dikaji ulang. Menurutnya, harus ada indikator atau standar pengukur lulusan.
"Jadi harus dikaji kembali. Indikator academic achievement atau IAA itu harus ada. Standar IAA harus disiapkan," katanya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12).
Menurutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim harus membahas kembali terkait kebijakan tersebut. Yakni, dengan mengundang praktisi pendidikan dari berbagai lembaga pendidikan.
"Undang dulu guru-guru dan lembaga-lembaga pendidikan, minta pendapat mereka bagaimana cara mengukur standar IAA. Supaya ada standarisasi, karena tiap daerah beda-beda soal metodologi dan cara mengajar, serta kemampuan para guru. Baru diambil keputusan," ujarnya.
Alasan IAA ini harus disiapkan, karena menurutnya masih banyak tenaga pendidik yang mendalami kurikulum 2013. Sehingga, jika kebijakan ini dilakukan tanpa menyiapkan IAA, menurut Khofifah dapat menimbulkan kegaduhan nantinya.
"Guru lapor ke saya, kami belum selesai mempelajari kurikulum 2013, tapi sudah ada ketentuan baru. Maka keputusan baru apapun tidak boleh memunculkan kegalauan dan kegaduhan," ujarnya.