Senin 23 Dec 2019 14:29 WIB

PAUD Kabupaten Bogor Peroleh Bantuan Rp 53 M

PAUD tidak diperbolehkan lagi untuk menarik uang dalam bentuk apapun.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa Penddidikan Anak Usia DIni (PAUD) Kemuning Jagakarsa berkunjung ke Museum Batik Indonesia di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019).
Foto: Thoudy Badai
Siswa Penddidikan Anak Usia DIni (PAUD) Kemuning Jagakarsa berkunjung ke Museum Batik Indonesia di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Bogor akan memperoleh bantuan Rp 53 milliar tahun 2020. Bantuan tersebut diperoleh dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional (BOP) PAUD.

Kepala Dinas Pendidikan Bogor (Disidik) Kabupaten Bogor Entis Sutisna menjelaskan jumlah itu akan diberikan kepada sekolah PAUD sesuai dengan jumlah siswanya. Dia menyebut, setiap siswanya akan memperoleh Rp 600 ribu.

Baca Juga

"Nanti lembaga-lembaga PAUD mendapat sesuai dengan jumlah siswanya. Jadi Rp 600 ribu dikalikan jumlah siswanya," kata Entis, Senin (23/12).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 mengganti Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD 2018.

Dalam Permendikbud itu disebutkan besaran DAK Nonfisik BOP PAUD dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota untuk satuan biaya BOP PAUD sebesar Rp 600 ribu per peserta didik per tahun.

Di Kabupaten Bogor, Entis mengungkapkan setidaknya terdapat 3.000 PAUD yang telah terdaftar. Dengan bantuan tersebut, Entis mengatakan, PAUD tidak diperbolehkan lagi untuk menarik uang dalam bentuk apapun.

"Itu sudah digratiskan. Nggak boleh lagi ada pungutan-pungutan dari mereka pada murid," ungkapnya.

Selain itu, Entis mengungkapkan bantuan juga digelontorkan untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bogor. Setidaknya, PKBM akan memperoleh bantuan sebesar Rp 44 miliar.

"PKBM cukup banyak ya di Kabupaten, mereka akan memperoleh bantuan untuk paket A,B,C,D. Jadi kalo ditotal dengan PAUD hampir sekitar Rp 100 miliar," ujarnya.

Entis mengungkapkan, pihaknya sempat mengkhawatirkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dimanipulasi. Sebab, manipulasi dapat berpengaruh pada jumlah siswa yang didata oleh PAUD maupun PKBM. Sehingga, bantuan yang diturunkan juga akan membengkak.

"Jangan sampai nanti PKBM jumlah yang sebenarnya 50 dilaporkan 100 anak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement