Rabu 25 Dec 2019 12:34 WIB

Mendikbud: Blueprint Pendidikan tak Bisa Dibuat Tergesa-gesa

Nadiem sebelumnya sempat menggagas konsep merdeka belajar untuk pendidikan Indonesia.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembuatan cetak biru atau blueprint pendidikan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Pihaknya mengusahakan dalam waktu enam bulan cetak biru itu akan selesai.

"Jadi membutuhkan waktu karena kami sudah banyak materi, riset, hasil, tapi kan harus dikemas dalam satu strategi yang tepat. Tapi harapannya dalam waktu enam bulan ini sudah selesai, gitu," kata Nadiem, ditemui dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbud, Senin (23/12).

Nadiem sebelumnya sempat menggagas konsep merdeka belajar untuk pendidikan Indonesia. Itulah yang menyebabkan ia mengubah empat kebijakan, yakni mengganti ujian nasional (UN) dengan sistem asesmen khusus, mengubah persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan mengembalikan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) kepada sekolah.

Menurut Nadiem, konsep merdeka belajar tersebut sudah merupakan suatu blueprint sendiri. Ia mencontohkan, soal dikembalikannya USBN ke sekolah. Guru kemudian diminta untuk membuat sistem penilaiannya sendiri.

"Mau itu guru kompetensi tinggi, kompetensinya rendah, berpikir sendiri gimana caranya ya nilai murid saya. Gimana saya bisa mengintepretasi kompetensi berstandar nasional menjadi bentuk penilaian yang relevan dan akurat untuk murid-murid saya," kata Nadiem.

Nadiem menegaskan, salah satu hakikat seorang guru adalah bisa menilai sendiri siswanya. Oleh sebab itu, membuat sistem penilaiannya sendiri adalah suatu proses yang harus dilewati guru. "Karena itu baru mulai sekarang, tentunya mengalami berbagai macam ketidaknyamanan. Karena, ya harus mulai proses pembelajaran," kata dia lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement