REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Untuk menekan jumlah anak usia sekolah yang tidak sekolah, Pemkab Purbalingga melaksanakan program beasiswa AUSTS (Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah). Dalam program ini, Pemkab memberikan bantuan beasiswa yang digunakan untuk keperluan kebutuhan sekolah.
''Beasiswa ini, diberikan pada siswa baru di seluruh tingkat pendidikan. Penerima beasiswa ini, kebanyakan dari keluarga miskin,'' ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Setiadi, Kamis (9/1).
Dia menyebutkan, rata-rata lama sekolah anak-anak di Kabupaten Purbalingga saat ini, masih kurang dari 7 tahun. Untuk Angka Partisipasi Kasar sekolah tingkat SD/MI, memang sudah mencapai 100 persen. ''Namun di lapangan, kami masih menjumpai anak usia sekolah yang ternyata tidak sekolah,'' katanya.
Menurutnya, ada banyak faktor yang menjadi penyebab anak usia sekolah tidak bersekolah. Selain karena faktor ekonomi keluarga, ada juga yang disebabkan faktor jarak rumah dan sekolah yang cukup jauh, semangat sekolah yang kurang, dan dorongan orangtua yang juga kurang.
Untuk mengatasi masalah ini, Setiyadi menyatakan, Pemkab melaksanakan program beasiswa AUSTS yang memang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi sekolah.
Menurutnya, program beasiswa AUSTS, sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Saat itu, Pemkab mengalokasikan anggaran hingga Rp 3 miliar. Namun pada tahun itu, anggaran yang terserap ternyata Rp 225 juta yang dimanfaatkan untuk memberi beasiswa bagi 193 siswa.
''Kecilnya penyerapan anggaran tahun itu, kemungkinan karena masih program baru sehingga belum tersosialisasi dengan baik di lapangan,'' jelasnya.
Pada tahun 2017, kata Setiadi, jumlah siswa yang mendapat bantuan beasiswa AUSTS meningkat menjadi 551 siswa dengan serapan anggaran Rp 597.750.000. Tahun 2018 meningkat lagi menjadi 848 siswa dengan serapan anggaran Rp 862.250.000, dan tahun 2019 menjadi 1.300 siswa dengan serapan anggaran Rp 1.250.750.000.
Dalam program tersebut, kata Setiadi, Pemkab memberikan bantuan senilai Rp 1 juta untuk siswa yang baru masuk SD dan Rp 1,5 juta untuk siswa baru SMP. Bantuan yang sama juga diberikan bagi siswa Kejar Paket A maupun Kejar Paket B.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan bantuan program beasiswa AUSTS, menyebutkan bantuan AUSTS merupakan bantuan di luar program bantuan pemerintah pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
''Selama ini, KIP belum mengakomodasi seluruh AUSTS yang ada di Kabupaten Purbalingga. Untuk itu, kami dari Pemkab mengalokasikan anggaran untuk membantu yang tidak tertampung di program KIP,'' kata dia.
Dalam kesempatan itu, Bupati minta agar bantuan uang tunai yang disalurkan dalam bentuk tabungan tersebut, tidak dibelikan barang konsumtif oleh orang tuanya. ''Beasiswa AUSTS hanya boleh digunakan untuk keperluan sekolah anak. Seperti membeli peralatan sekolah dan membeli seragam, termasuk untuk biaya transportasi,'' kata dia.