Selasa 14 Jan 2020 20:37 WIB

Ketua Komisi X DPR Dorong Kemajuan Budaya dan Pancasila.

Penyebaran budaya dan Pancasila bisa dilakukan melalui platform media digital.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Komisi X Dorong Kemajuan Budaya dan Pancasila. Foto: Ilustrasi Pancasila
Foto: Republika/Mardiah
Ketua Komisi X Dorong Kemajuan Budaya dan Pancasila. Foto: Ilustrasi Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang bersedia berkolaborasi dengan platform film digital. Langkah tersebut dinilai perlu didukung bila memang dilakukan untuk kemajuan kebudayaan dan mendorong nilai Pancasila.

"Jika tujuannya untuk menyebarkan semangat Pancasila dan memajukan kebudayaan nasional melalui film, terutama di generasi muda, maka harus diapresiasi," ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (13/11).

Baca Juga

Hetifah menyadari, saat ini era digital sudah mulai mendominasi sendi - sendi kehidupan masyarakat. Sehingga, menurutnya tepat bila menyusun strategi penyebaran konten Pancasila dan budaya dengan memanfaatkan platform media digital.

 

"Generasi muda sekarang mayoritas sukanya menonton tayangan berbasis streaming. Di situ bisa ditanamkan nilai Pancasila sambil bekerjasama dengan sineas muda Indonesia," kata Hetifah.

 

Sebelumnya, Nadiem Makarim berkolaborasi dengan Netflix untuk mendukung karya film nasional. Nadiem berharap, dengan kemitraan ini bakal mendongkrak produksi film buatan anak bangsa ke level internasional.

Nadiem mengatakan, kerja sama itu diharapkan dapat membuat Pancasila kian dipahami lebih dari sekadar menghafal, sehingga esensinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. "Sudah waktunya Pancasila jadi cool lagi," kata Nadiem Makarim di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (9/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement