Rabu 22 Jan 2020 16:53 WIB

Pembangunan Observatorium di Lampung Disetop

Kawasan pembangunan teropong bintang berada di daera hutan lindung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas observatorium memantau posisi bulan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas observatorium memantau posisi bulan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Proyek pembangunan kawasan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) disetop. Penghentian proyek tersebut dikarena berada di kawasan hutan terlarang adanya pembangunan.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memerintahkan untuk menghentikan proyek pembangunan kawasan teropong bintang yang mulai dibangun pada era gubernur Lampung sebelumnya. Kawasan tersebut telah dibangun jalan permanen menuju puncak tempat teropong bintang tersebut akan didirikan.

Baca Juga

“Kawasan tersebut ‘haram’ hukumnya dibangun. Jadi teropong bintang selesai (berhenti pembangunannya),” kata Arinal Djunadi seusai Diskusi Publik “Membangun Sinergitas dalam Upaya Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan” di Aula Universitas Bandar Lampung, Rabu (22/1).

Ia menjelaskan, kawasan Tahura WAR merupakan kawasan hutan konservasi yang tidak boleh atau dilarang dilakukan pembangunan apapun. Namun, saat ini sudah disediakan jalan menuju kawasan teropong bintang. “Jelas ini sudah menyalahi aturan dan ketentuan,” ujarnya.