REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cilacap menggelar aksi di depan pintu gerbang Setda Cilacap, Senin (20/1). Mereka menuntut Pemkab Cilacap untuk membatalkan penerapan pola lima hari sekolah di tingkat pendidikan SD dan SMP.
Penanggung jawab Aksi Choerul Anam mengatakan, penerapan pola lima hari sekolah di tingkat pendidikan SD dan SMP, sangat tidak cocok diterapkan di Cilacap. "Wilayah Cilacap itu kebanyakan merupakan wilayah pedesaan. Bukan kota besar dimana orang tua banyak disibukkan dengan pekerjaan kantor," katanya.
Menurutnya, pola lima hari kerja memang lebih tepat bila diterapkan di kota-kota besar. Tujuannya untuk memberi waktu lebih banyak bagi anak-anak dan orang tua, bisa berkumpul di rumah. "Ciri kota besar berupa jalan raya yang macet, memang seringkali menyebabkan anak-anak dan orang tua memiliki waktu terbatas untuk berkumpul," katanya.
Namun wilayah Kabupaten Cilacap, sebagian besar masih merupakan wilayah pedesaan. Kota Cilacap juga masih berupa kota kecil yang masih belum diwarnai kemacetan lalu lintas. "Jadi untuk apa diterapkan pola lima hari sekolah. Toh anak-anak dan orang tua di Cilacap, masih memiliki cukup banyak waktu untuk berkumpul," katanya.
Chaerul juga menyebutkan, kebijakan lima hari sekolah di tingkat pendidikan dasar dan SMP ini, juga akan menggerus peran pendidikan non formal yang sudah berjalan baik. "Dengan enam hari kerja, anak-anak masih bisa memanfaatkan waktu sorenya dengan mengaji di masjid, madrasah, atau bersosialisasi dengan teman-teman di lingkungan rumahnya," katanya.
Namun dengan pola enam hari sekolah, kata dia, anak-anak akan lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah. "Ketika sampai di rumah, anak-anak juga dalam kondisi lelah sehingga tidak punya waktu untuk belajar sendiri," katanya.
Selain itu, beban orang tua juga dinilai akan semakin berat, karena harus menyediakan uang saku lebih besar untuk kebutuhan makan anaknya di sekolah. "Kondisi ini kan makin memberatkan orang tua," katanya.
Dengan berbagai pertimbangan itu, Chaerul menyatakan, PMII Cilacap meminta agar Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap membatalkan rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Lebih banyak keburukannya dari pada kebaikkannya," katanya.
Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santosa, menyebutkan penerapan lima hari sekolah tidak akan menambah atau mengurangi jam belajar siswa. "Dalam sepekan, jam belajar siswa tetap 40 jam. Hanya waktu belajarnya, yang semula dibagi dalam enam hari, diringkas menjadi lima hari," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, pola lima hari sekolah bagi anak SD dan SMP di Cilacap ini, baru merupakan uji coba. Pelaksanaan ujicobanya, sudah berlangsung sejak Senin ini," katanya.
Rencananya, kata Sekda, ujicoba akan berlangsung selama tiga bulan. "Setelah tiga bulan, nanti akan kita evaluasi. Apakah penerapan lima hari sekolah ini akan memberi kebaikan atau sebaliknya. Jadi belum final," katanya.