Selasa 11 Feb 2020 17:19 WIB

Dindik Surabaya Sobek Lembaran Buku yang Sebut NU Radikal

Kemendikbud mencabut buku itu tahun lalu, tetapi ternyata masih beredar.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Buku pelajaran SD yang memuat tulisan PBNU sebagai kelompok radikal.
Foto: Dok Republika
Buku pelajaran SD yang memuat tulisan PBNU sebagai kelompok radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya memerintahkan semua kepala sekolah SD/ MI menyobek lembaran buku yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal. Tulisan yang menyebutkan NU sebagau organisasi radikal tersebut tertuang dalam buku tematik SD/ MI kelas 5 berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan.

Lembaran tersebut memuat diksi, Nahdlatul Ulama digolongkan sebagai organisasi radikal penentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan. "Di buku pelajaran resmi Kemendikbud ada konten pelajaran yang menurut PCNU Kota Surabaya tidak benar," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo dikonfirmasi Selasa (11/2).

Baca Juga

"PCNU kemudian melayangkan protes kepada Dispendik. Sebetulnya ini persoalan lama. Sekarang sudah saya tindaklanjuti dengan pencabutan buku itu," kata dia.

Mantan kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada kepala SD se-Surabaya untuk menyobek satu halaman dari buku tersebut. Kemudian, satu halaman yang disobek itu dikumpulkan di kantor Dispendik, dengan disaksikan langsung Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri.

Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan, buku tersebut pada tahun lalu dinyatakan dicabut dan direvisi oleh Kemendikbud. Namun ternyata, di Surabaya dan kota lain masih beredar.

Dia pun mengapresiasi Dispendik Kota Surabaya Surabaya yang dianggapnya cepat dan responsif. “Menanggapi pengaduan dari kami, saya gembira respons dari Kepala Dispendik Surabaya itu cepat dan konkret. Kepala Dispendik Surabaya langsung memerintahkan seluruh kepala SD untuk menarik, dalam hal ini halaman yang menimbulkan polemik itu,” kata Muhibbin Zuhri.

Selanjutnya, kata Muhibbin, Dispendik Kota Surabaya menyampaikan persolan ini kepada struktur kedinasan di atasnya, yaitu Kemendikbud. Dia pun mengingatkan, Kemendikbud harus segera menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh Mendikbud pada bulan Februari tahun 2019 lalu itu.

“Kan sudah dibentuk tim revisi, tindak lanjutnya, tetapi kok masih seperti ini. Daripada nanti membuat perkara baru, saya berharap disampaikan persoalan ini atas nama warga Kota Surabaya kepada kementerian,” ujarnya.

Seperti diketahui, upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menarik buku tematik SD/ MI kelas 5 berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan belum sepenuhnya berhasil. Sebab saat ini, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya masih menemukan peredaran buku tersebut di sekolah-sekolah.

Seperti diketahui, buku itu memuat diksi bahwa Nahdlatul Ulama digolongkan sebagai organisasi radikal penentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan. Diksi tersebut kemudian diprotes oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada awal 2019 lalu sehingga Kemendikbud berjanji akan menariknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement