REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penilaian dan Pengawasan Buku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriyatno menanggapi adanya penyobekan massal satu halaman buku pelajaran resmi yang menuliskan NU organisasi radikal. Ia mengatakan, Kemendikbud saat ini sudah melakukan revisi terhadap buku tersebut.
Kemendikbud, kata Supriyatno, juga telah meminta semua sekolah yang menggunakan buku tersebut mengganti dengan buku yang sudah direvisi. Supriyatno menambahkan, buku versi revisi juga sudah diunggah di laman resmi buku Kemendikbud.
"Versi revisi sudah diunggah di laman buku.kemendikbud.go.id dan sudah disampaikan kepada seluruh sekolah yang menggunakan buku tersebut untuk mengganti dengan buku versi revisi," kata Supriyatno pada Republika, Selasa (11/2).
Ia menjelaskan, masalah tersebut sudah pernah diberitakan beberapa waktu yang lalu. Kemendikbud pun langsung merespons dan membuat buku versi revisi untuk segera digunakan di sekolah-sekolah.
Di dalam buku tersebut, dituliskan soal masa awal radikal yang terjadi di Indonesia. Perlawanan Bangsa Indonesia kepada penjajah disebut masa radikal karena masa ini bersifat radikal atau keras terhadap pemerintah Hinda Belanda.
Organisasi yang disebutkan bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Terkait hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya sudah melayangkan protes kepada Dinas Pendidikan setempat. Sebab, buku tersebut masih beredar dengan bebas.
Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan, buku tersebut pada tahun lalu dinyatakan dicabut dan direvisi oleh Kemendikbud. Namun ternyata, di Surabaya dan kota lain, buku masih beredar.
Karena itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya memerintahkan semua kepala sekolah SD/ MI menyobek lembaran buku yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal, Selasa hari ini. Tulisan yang menyebutkan NU sebagau organisasi radikal tersebut tertuang dalam buku tematik SD/ MI kelas 5 berjudul Peristiwa Dalam Kehidupan.
“Menanggapi pengaduan dari kami, saya gembira respons dari Kepala Dispendik Surabaya itu cepat dan konkret. Kepala Dispendik Surabaya langsung memerintahkan seluruh kepala SD untuk menarik, dalam hal ini halaman yang menimbulkan polemik itu,” kata Muhibbin Zuhri.