Sabtu 15 Feb 2020 12:30 WIB

KPAI: Sekolah Harus Punya Sistem Pengaduan Terkait Perisakan

KPAI memandang, sekolah harus punya sistem pengaduan terkait perisakan.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Kampanye Anti Bullying. KPAI menilai, sekolah arus punya sistem pengaduan terkait perisakan
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Kampanye Anti Bullying. KPAI menilai, sekolah arus punya sistem pengaduan terkait perisakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin atas sejumlah aksi perisakan remaja yang belakangan viral di media sosial. Salah satu kasus yang mengemuka terjadi di SMP swasta Puworejo, Jawa Tengah.

Insiden kekerasan diketahui dari video berdurasi 28 detik di internet. Tiga siswa laki-laki merisak seorang siswi perempuan dengan menendang dan memukul dengan gagang sapu. Korban yang diduga berkebutuhan khusus menangis tak berdaya. 

"KPAI menyayangkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam sekolah, di dalam kelas dan tidak ada pengawasan oleh pihak sekolah, misalnya guru piket," kata Komisioner KPAI di bidang pendidikan, Retno Listyarti, kepada Republika.co.id.

Selain itu, tidak ada CCTV di dalam kelas sehingga perilaku siswa tidak dapat dideteksi oleh pihak sekolah. Begitu pula anak lain di sekitar anak pelaku dan anak korban yang tidak melaporkan pada guru piket atau guru wali kelas.