Sabtu 15 Feb 2020 14:07 WIB

Ini Alasan Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS

Salah satu alasannya adalah keterlambatan sekolah menerima dana BOS

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ilustrasi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti mengungkapkan alasan pemerintah merombak skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kresnadi menyebut, salah satu alasannya adalah keterlambatan sekolah menerima dana itu sehingga terkadang harus menalanginya.

"Jadi poinnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dari proses pembelajaran siswa," kata Kresnadi dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Kresnadi mengatakan, tahun lalu, memberikan dana BOS pada bulan Januari dan Februari. Namun, dana itu baru diterima pihak sekolah pada Maret atau April. Menurut dia, hal ini terjadi karena adanya dinamika yang berbeda dalam koordinasi di masing-masing pemda.

"Hal ini harus kita antisipasi. Kenapa terlambat? Karena memang beberapa dinamika koordinasi di pemda tidak bisa kita mungkiri, ada beberapa dinamikanya," ujar dia.