Senin 17 Feb 2020 12:26 WIB

Psikolog: Perundung Perlu Didampingi Agar Paham Kesalahan

Pelaku perundungan pada dasarnya adalah orang-orang yang butuh bantuan.

Psikolog: Perundung Perlu Didampingi Agar Paham Kesalahan. Tangkapan layar kasus bully atau perundungan yang dilakukan beberapa orang siswa laki-laki SMP terhadap seorang siswi wanita di sebuah SMP di Purwerejo, Jawa Tengah.
Foto: Dok Republika
Psikolog: Perundung Perlu Didampingi Agar Paham Kesalahan. Tangkapan layar kasus bully atau perundungan yang dilakukan beberapa orang siswa laki-laki SMP terhadap seorang siswi wanita di sebuah SMP di Purwerejo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita menilai pelaku perundungan (bullying) anak perlu didampingi agar mereka memahami kesalahan yang mereka perbuat sehingga tidak mengulanginya lagi.

"Tetap dalam pendampingan agar dia memahami kesalahannya," katanya melalui pesan Whatsapp kepada Antara, Senin (17/2).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kasus perundungan yang dilakukan tiga siswa di salah satu sekolah SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah terhadap siswi putri yang diduga merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Ia mengatakan akibat kejadian itu, korban perundungan tentu dapat mengalami serangan secara psikologi, seperti misalnya mengalami kecemasan, ketakutan, dan juga perasaan rendah diri.

Akibat kejadian itu korban dapat juga enggan pergi ke sekolah atau berinteraksi lebih jauh lagi dengan teman-temannya. "Efek paling parah bisa jadi percobaan bunuh diri jika ia tidak mendapat perlindungan, dukungan atau terus di-bully (baik verbal atau nonverbal). Itu tentu semua harus dipulihkan," katanya.

Namun demikian, ia menggarisbawahi upaya pemulihan tidak hanya perlu diberikan kepada korban tetapi juga terhadap pelaku anak. Meski ada Undang-Undang yang mengatur hukuman penjara terhadap pelaku perundungan anak, Maya menyarankan hukuman itu menjadi opsi terakhir dan lebih mengutamakan pendampingan agar pelaku perundungan memahami kesalahannya.

"Sebab sejatinya pelaku perundungan pada dasarnya adalah orang-orang yang butuh bantuan," katanya.

Mereka menjadi pelaku perundungan karena mereka juga pernah menjadi korban atau sebagai manifestasi kondisi psikologis yang tidak stabil, merasa inferior, tidak percaya diri, dan tidak diakui. Faktor-faktor tersebut mendorong pelaku menunjukkan kekuatannya dengan melakukan perundungan ketika merasa memiliki kesempatan dan melihat orang yang lebih lemah.

Oleh karena itu, pelaku perundungan perlu benar-benar didampingi dan diberi pemahaman sehingga ia menyadari kesalahannya dan tidak melakukan kesalahan itu lagi. "Pada intinya baik korban dan pelaku perlu memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar untuk mendukung pemulihan anak, mendukung anak tetap bisa sekolah dengan baik, memberikan pendampingan menghadapi kekerasan dan skill bagaimana memberikan respons perilaku yang tepat. Lebih khusus lagi bagi korban, kita perlu memberikan pendampingan tentang bagaimana bersikap bertahan (resilience)," katanya.

Menurut dia, keluarga sebagai orang terdekat tentu perlu memberikan perasaan aman dan dukungan dengan cara meningkatkan empati terhadap korban. "Yang tadinya nggak aware (menyadari) dengan keluhan korban harusnya lebih aware lagi," ujarnya.

Kemudian, baik lingkungan di sekitar korban maupun pelaku juga disarankan tidak terlalu mengekspos kejadian tersebut untuk menjaga kondisi psikologis mereka. "Guru dan sekolah, tentu ini jadi 'cambukan' sebab ini terjadi di lingkungan sekolah," katanya.

Ia menyarankan sekolah tersebut meninjau ulang sistem sekolah yang ada saat ini, baik aturan-aturannya, maupun kepekaan seluruh warga sekolah terhadap tindakan kekerasan antarwarga sekolah. Tidak hanya melihat kasus tersebut secara pendekatan individu, tetapi juga dengan pendekatan kelompok hingga tingkat yang sistemik.

Sementara itu, ia juga meminta warganet memberikan respons yang tepat terhadap munculnya kasus perundungan tersebut yang rekaman videonya beredar di internet. Ia meminta warganet tidak menyebarluaskan video tersebut.

"(Bagi saksi di lingkungan korban atau pelaku) jika mengetahui, laporkan kejadian tersebut kepada pihak terdekat korban atau pelaku, atau orang yang dianggap dapat menyelesaikan kondisi ini. Misalnya kepala sekolah. Memberikan komentar negatif terhadap pelaku, korban dan keluarga mereka juga perlu kita tahan sebab ini dapat memperparah kondisi. Prinsipnya tidak menyebarluaskan karena akan berakibat buruk bagi kondisi psikologis pelaku dan korban," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement