REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Dompet Dhuafa Maya Sita menilai pelaku perundungan (bullying) anak perlu didampingi agar mereka memahami kesalahan yang mereka perbuat sehingga tidak mengulanginya lagi.
"Tetap dalam pendampingan agar dia memahami kesalahannya," katanya melalui pesan Whatsapp kepada Antara, Senin (17/2).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kasus perundungan yang dilakukan tiga siswa di salah satu sekolah SMP swasta di Purworejo, Jawa Tengah terhadap siswi putri yang diduga merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Ia mengatakan akibat kejadian itu, korban perundungan tentu dapat mengalami serangan secara psikologi, seperti misalnya mengalami kecemasan, ketakutan, dan juga perasaan rendah diri.
Akibat kejadian itu korban dapat juga enggan pergi ke sekolah atau berinteraksi lebih jauh lagi dengan teman-temannya. "Efek paling parah bisa jadi percobaan bunuh diri jika ia tidak mendapat perlindungan, dukungan atau terus di-bully (baik verbal atau nonverbal). Itu tentu semua harus dipulihkan," katanya.