Selasa 25 Feb 2020 19:00 WIB

Sebanyak 818 Ribu Mahasiswa Ditargetkan Miliki KIP Kuliah

Kemendikbud rencananya akan mengelola 735 ribu KIP, sisanya Kemenag.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi
Foto: Dewi Mardiani/Republika
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan sebanyak 818 ribu calon mahasiswa pada tahun ini memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Total calon mahasiswa penerima KIP Kuliah ini dikelola oleh Kemendikbud dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

"Untuk Kemendikbud sebanyak 734.502 orang. Yang lainnya Kemenag," kata Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikud, Abdul Kahar, dihubungi Republika, Selasa (25/2).

Baca Juga

Ia juga mengatakan, perguruan tinggi yang menyelenggarakan termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jumlah tersebut sudah termasuk dengan mahasiswa penerima bantuan biaya kuliah yang saat ini sedang menjalani perkuliahan atau penerima Bidikmisi.

"Sebanyak 366.088 mahasiswa on going dan 418.415 mahasiswa baru," kata Kahar menjelaskan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim juga menegaskan penerima Bidikmisi dan beasiswa afirmasi tetap mendapat bantuan pendidikan sampai masa studi selesai. Ia mengatakan, tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima.

"Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020," kata Ainun menjelaskan.

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Adapun KIP Kuliah Afirmasi mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), untuk orang asli Papua di Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) serta wilayah terdampak bencana alam atau konflik sosial.

Bagi calon mahasiswa tidak mampu dan belum mendapatkan KIP Kuliah, pemerintah membuka kesempatan untuk mendaftar. Pendaftaran dibuka mulai 2 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

KIP Kuliah dibuat agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan yakni KIP untuk siswa SMA ataupun SMK. Kebijakan KIP Kuliah ini sementara diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru di kampus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement