Kamis 27 Feb 2020 03:36 WIB

DPR: Anggaran Kebudayaan Naik, Hasilnya Harus Signifikan

'Anak-anak muda kita setiap harinya terpapar dengan konten-konten kebudayaan luar.'

Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian
Foto: MPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan kenaikan anggaran Direktorat Jenderal Kebudayaan 30 persen pada 2020 harus menghasilkan capaian target yang signifikan. Tahun ini anggaran pemajuan kebudayaan naik menjadi Rp 1,8 trilliun, dari sebelumnya hanya Rp1,3 trilliun.

"Kenaikan yang lebih dari 30 persen ini diharapkan dapat tercermin melalui program-program yang efektif memajukan kebudayaan nasional secara signifikan," kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan yang digelar Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Hotel Sahid, Rabu, Hetifah mengatakan, DPR sangat mendukung agenda pemajuan kebudayaan. Salah satunya tercermin dalam kenaikan anggaran Ditjen Kebudayaan Kemendikbud tahun 2020.

Hetifah menjelaskan, terbitnya UU Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan ketahanan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. "Anak-anak muda kita setiap harinya terpapar dengan konten-konten kebudayaan luar, baik dari timur maupun barat," kata dia.