Jumat 08 Oct 2021 03:46 WIB

Kemendikbudristek Rancang Insentif Guru di Daerah 3T

Tunjangan daerah khusus untuk memotivasi semangat guru daerah 3T.

Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang insentif untuk guru yang ditempatkan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) agar mereka lebih semangat mengajar. Pria yang akrab disapa Mas Menteri itu mengatakan, salah satu yang dilakukan untuk memotivasi semangat guru daerah 3T adalah memberikan tunjangan daerah khusus.

"Itu yang sedang kami coba rancang apa saja insentif yang bisa dilakukan agar guru jauh lebih semangat," kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di sela meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Dasan Baru, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/10).

Baca Juga

Insentif adalah salah satu program yang terus berjalan. "Itu tunjangan yang signifikan untuk daerah-daerah khusus, tapi kita akan melihat ke depannya apalagi yang bisa kita lakukan agar guru-guru dan kepala sekolah mau pindah ke daerah-daerah yang membutuhkan guru," ujarnya.

Selain merancang insentif, kata Mas Menteri, pihaknya juga membuka formasi guru penempatan daerah 3T. Menurut dia, ada perbedaan jumlah orang yang mau mengajar dengan jumlah kebutuhan guru di daerah 3T.

"Kita tidak bisa memaksa guru mau lokasi di mana, tapi ada perbedaan jumlah orang yang mau di situ dengan jumlah kebutuhan," katanya.

Baca juga : BKN: 173.329 Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan juga mengakui masih kekurangan guru SMA dan SMK di daerah 3T. Untuk itu, NTB akan menyebar para guru P3K secara merata ke daerah-daerah terpencil yang masih kekurangan.

Begitu juga dengan yang tidak lolos sebagai P3K akan diupayakan menjadi tenaga pendidik di daerah pelosok melalui guru daerah yang ditugaskan oleh gubernur. "Nanti kalau yang tidak lulus jadi P3K, kami akan proses melalui guru daerah yang ditugaskan oleh Gubenur seperti hasil ujian kompetensi guru beberapa waktu lalu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement