Selasa 06 Apr 2010 05:20 WIB

Menjadi Agen Asuransi

Sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk menambah penghasilan keluarga tanpa harus menguras waktu dan tenaga. Saya pernah melakukan berbagai aktivitas demi menambah penghasilan yang halal, tanpa harus mengorbankan waktu atau mengesampingkan tugas utama saya sebagai seorang pendidik di daerah Bekasi.

Dalam dua tahun terakhir ini saya menjadi agen asuransi. Saya bergabung dengan sebuah perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia. Produk yang saya pasarkan memang tak jauh dari kegiatan keseharian kita, yakni asuransi pendidikan. Dengan pembayaran premi yang sangat terjangkau untuk ukuran keluarga menengah bawah di Indonesia.

Mengapa saya mau bergabung? Hal ini tidak terlepas dari panggilan saya sebagai pendidik untuk menyiapkan generasi muda mendatang agar bisa menikmati pendidikan secara optimal. Bukan rahasia umum lagi bahwa pendidikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena biaya yang besar banyak keluarga tak mampu membiayainya keluarganya ke perguruan tinggi.

Biaya sebenarnya bisa ditanggulangi, bila satu keluarga mau menabung sejak dini. Menumbuhkan kesadaran menabung sejak dini, memang bukan perkara mudah. Melalui agen asuransi pendidikan, saya bisa menumbuhkan kesadaran orang tua untuk memikirkan pendidikan anak-anak mereka di masa depan, dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

Melalui asuransi pendidikan, saya juga menggugah kesadaran kalangan orang tua untuk mau 'berbagi risiko'. Dengan asuransi, sedikit banyak risiko yang akan dihadapi suatu keluarga karena hal-hal diluar dugaan, bisa dikurangi. Misalnya risiko tidak bisa melanjukan pendidikan.

Selain bisa berbagi pengalaman, melalui kegiatan ini saya telah membantu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta kesadaran akan menyiapkan biaya pendidikan sejak dini sesuai kemampuan. Tentu saja, saya juga mendapatkan penghasilan tambahan, berupa komisi.

Diluar asuransi, banyak kegiatan yang bisa dilakukan seorang pendidikan untuk sekadar menambah penghasilan yang halal, sesuai dengan tugas pokok sebagai pendidik dan tidak menganggu kegiatan belajar-mengajar.

Muhammad Amin, Bekasi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement