REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guna meningkatkan kompetensi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dan Kewirausahaan bagi TKI Purna, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pendidikan dan Profesi Indonesia (LP3I) tahun 2012.
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Memorandum of Understanding/MoU) ditandatangani oleh Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat, dan Presiden Direktur LP3I, Isral Nurdin.
Jumhur mengatakan, MoU bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi kerjasama peningkatan dan kompetensi CTKI dan kemampuan berwirausaha bagi Tenaga Kerja Indonesia Purna. “Dengan adanya MoU ini nanti akan bisa menjembatani adanya permintaan yang tinggi akan TKI semi skill dan skill dari mancanegara,” katanya.
Sepanjang tahun 2011, BNP2TKI sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk penempatan TKI skill dan formal, sosialisasi dengan melakukan kunjungan ke beberapa negara Asia Pasifik dan Afrika, sekaligus mencari pasar kerja.
Pada 2012, kata Jumhur, BNP2TKI akan terus mendorong dan memfasilitasi peluang TKI terampil. “Kita berharap, agar perbandingan penempatan TKI ke luar negeri menjadi seimbang 50:50 yaitu TKI formal dan informal. Tahun 2011, perbandingan itu 59:41,” tuturnya.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2011 sudah 510.000 TKI yang ditempatkan di berbagai negara penempatan. Tahun 2012 ini, BNP2TKI akan memusatkan perhatian pada peningkatan TKI sektor formal berkemampuan semiterampil, terampil, dan profesional untuk ditempatkan di sejumlah negara mengingat ketersediaan pasarnya yang terbuka luas baik di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa serta Afrika. (adv)