REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh: Ari Widyati Purwantiasning (Arsitek & Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Konservasi dapat diartikan sebagai sebuah penghembusan nafas ke dalam sebuah bangunan tua, terutama yang mempunyai karakter sejarah dan arti bagi sebuah kota. Hal ini tentunya tidak dapat dibiarkan tanpa ada usaha untuk melestarikannya.
Namun bangunan tua tersebut tidak hanya membutuhkan usaha pelestarian saja tanpa mengacu kembali pada fungsi asal dari masing-masing mahakarya bersejarah tersebut. Untuk itulah bangunan tua perlu untuk dihembuskan nafas sehingga sosok beton tersebut tidak lagi bagaikan onggokan semen yang mati, namun dapat tetap hidup dan memberikan imagenya sesuai dengan masing-masing karakternya.
Rypkema dan Tiesdell dalam bukunya tentang revitalisasi bangunan tua di perkotaan menyatakan bahwa bangunan-bangunan tua bersejarah, kebanyakan tidak memiliki utilitas yang memadai sehingga bangunan tersebut tidak layak maupun tidak mempunyai nilai jual sesuai dengan fungsi masing-masing. Kelemahan inilah yang menimbulkan sebagian besar bangunan tua pada akhirnya tidak difungsikan lagi sebagaimana mestinya.