REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kembali mengukuhkan guru besar tetap yang ke-8, Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH Sabtu (13/2) kemarin di Kampus UMJ.
Acara pengukuhan dihadiri oleh 300 undangan yang terdiri dari dosen UMJ, perwakilan lembaga tinggi Negara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, relasi UMJ, relasi Syaiful Bakhri, dan lembaga kemahasiswaaan UMJ.
Syaiful Bakhri merupakan guru besar tetap dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UMJ yang ditetapkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan nomor Surat: 395/A2.3/KP/2016. Dirjen Sumberdaya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, Ph.D menyampaikan bahwa saat ini untuk mencapai kepangkatan sebagai guru besar sangat sulit, namun demikian Ali Ghufron menantang para dosen UMJ yang sudah S3 untuk segera mengajukan untuk menjadi guru besar.
Syaiful yang pakar hukum pidana ini menyampaikan pidato pengukuhannya di depan 300 undangan dengan judul “Pencapaian Pemidanaan Yang Adil: Suatu Problematika Kemandirian Hakim Pidana”.
Menurut Syaiful, keadilan adalah suatu jalan yang berliku, dan bahkan sesuatu yang abstrak, tetapi dapat diperjuangkan. Perjuangan keadilan dilakukan dengan sungguh sungguh, dengan hati nurani yang tulus, dengan karakter kebangsaan, dengan pandangan filosofis Pancasila, dan bahkan dengan berpegang pada keyakinan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.