REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Erwin Akib (Kepala Kantor Urusan International Unismuh - Makassar)
Eksistensi Kantor Urusan International (KUI) pada sebuah perguruan tinggi di Indonesia saat ini adalah hal yang sangat mutlak adanya. Hal ini tidak lepas dari perkembangan informasi dan komunikasi yang semakin melaju dengan cepat, sehingga setiap perguruan tinggi perlu untuk membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri.
Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, pada tanggal 1-3 Oktober 2016, Kementerian Ristek Dikti RI melalui Direktorat Pembinaan Kelembagaan, telah dilaksanakan pertemuan KUI Perguruan Tinggi se Indonesia yang dilaksanakan di Kampus UNHAS Makassar. Kegiatan yang mengambil tema Revitalisasi Peran KUI dalam Intearnasionalisasi Perguruan Tinggi, dihadiri oleh 131 utusan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.
Saatnya Menginternasionalisasi Kampus
Dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang menjadi catatan penulis yang sangat penting untuk menjadikan KUI sebagai Pintu Utama pengembangan Internationalisasi Perguruan Tinggi. Pertama, bahwa apapun nama perguruan tinggi itu, sudah saatnya KUI itu menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun kerjasama Internasional Perguruan Tinggi, dalam mengembangkan kemampuan soft skill dan hard skill para mahasiswa, staf dan pimpinan perguruan tinggi itu sendiri. Khususnya keberanian untuk merancang kurikulum yang bertaraf international, mendorong kegiatan penelitian dan lebih memperkokoh publikasi ilmiah dikalangan dosen. Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan hal ini, kepahaman dan komitment pimpinan perguruan tinggi akan keberadaan KUI sangat penting adanya.
Yang kedua adalah bahwa tekanan era saat ini yang secara tidak langsung memaksa perguruan tinggi untuk terus berinovasi dalam membangun kerjasama luar negeri, seperti halnya dengan kegiatan PPL/KKN Internasional yang diikuti oleh mahasiswa guna menimbah pengetahuan baru dan tentunya akan memperoleh pengalaman baru ketika berada di luar negaranya. Selain itu, sudah saatnya Perguruan Tinggi untuk menjadi tujuan pelaksanaan program summer course bagi mahasiswa dari luar Indonesia, dengan itu akan memperkenalkan berbagai banyak hal terkait dengan budaya dan kehidupan di Indonesia.
Oleh karena itulah, diharapkan komitmen yang kuat dari para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan KUI sebagai salah satu lembaga yang punya peran dalam mewujudkan internasionalisasi perguruan tinggi saat ini. Sudah saatnya KUI menjadi Main Gate Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Indonesia.