REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Siapa bilang makanan halal tidak menjadi potensi industri? Melihat kondisi ekonomi di Asia yang diperkirakan akan terus mengalami lonjakan, plus dengan potensi jumlah penduduk khususnya di kawasan Indonesia dan Malaysia, potensi makanan halal berkembang menjadi industri akan semakin besar.
Penilaian ini diungkapkan Mohd Fuad Mohd Saleh PhD., Dekan Fakultas Bisnis/ Ekonomi Universitas Selangor (Unisel), Malaysia, pada Selasa (13/3) lalu di Aula Pascasarjana UMJ, saat menjadi pembicara seminar Internasional dengan tema Indonesian and Malaysian Economic Potentiality at The Global Era.
Selain Mohd Fuad, hadir sebagai pembicara antara lain Ir Imam Bahaqie, MSi (UHAMKA) dan Dr Tajuddin Togo (UMJ). Seminar dihadiri oleh sekitar 300 mahasiswa FE-UMJ yang merupakan awal kerjasama FE-UMJ dan Unisel. Naskah MoU dalam bidang Ekonomi juga ditandatangani setelah acara tersebut oleh Dekan FE-UMJ, M.Yusuf SE MM dan Mohd Fuad Mohd Saleh PhD dan disaksikan oleh Rektor UMJ, Prof Dr Masyitoh.
Mohd Fuad Mohd Saleh melihat potensi bisnis yang cukup besar jika kedua negara bekerjasama dalam bisnis makanan halal tersebut. Apalagi mengingat besarnya konsumsi di tingkat lokal maupun regional. Dengan mengacu pada besarnya pendapatan pada industri makanan, Mohd Fuad Mohd Saleh juga menilai adanya peluang yang sangat besar pada industri halal (halal industry).
Tajudin Pogo juga memberikan penilaian yang sama. Menurutnya, besarnya pangsa pasar di industri makanan halal memproyeksikan adanya keuntungan pada perkembangan industri tersebut. Tetapi tidak serta merta dapat dijalankan dengan mudah. Dalam bisnis, termasuk industri makanan halal ada tantangan didalamnya. Belum lagi, industri makanan halal dihadapkan pada kompetitor dari negara-negara kapital yang cukup besar seperti New Zealand dan Australia serta beberapa negara lainnya. Dimana negara-negara maju tersebut telah menggaet sebagian besar pasar di banyak negara.
Untuk itu, perlu adanya strategi dalam mengembangkan industri makanan halal itu. Paling tidak harus ada beberapa unsur yang dipenuhi dalam mengupayakan percepatan pengembangan industri makanan halal, antara lain: industri, pemerintah, lembaga sertifikasi, dan akademisi yang berperan aktif dan membuat kerjasama yang baik dengan industri. (adv)