REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus menyiapkan diri menjadi kampus kelas dunia. Untuk itu, UMM pun berusaha menerapkan sembilan kriteria standar baru dalam penyelenggaraan akreditasi sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional (PERBAN) Perguruan Tinggi.
Target UMM kemudian diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) pada Kamis (5/9) di Convention Hall Sengkaling UMM. Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diikuti oleh 70 calon auditor dari PPS dan PS di lingkungan UMM. Lalu calon auditor dari 15 Perguruan Tinggi mitra se-Jawa Timur.
Dengan diterapkan sistem akreditasi baru, UMM melalui BPMI telah merombak SPMI 2019. Salah satunya dengan memperhatikan indikator kinerja yang terdapat dalam PerBAN-PT, SN-DIkti, dan standart akreditasi internasional. Selain itu, menambahkan metode AMI dengan menerapkan manajemen risiko.
Rektor UMM, Fauzan memberikan pengarahan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi tentang audit. “Adanya kepastian dalam suatu proses itu menjadi penting karena akan menjamin quality continues improvement menuju World Class University,” kata Fauzan.
Fauzan berharap, para auditor bisa terus menjadi penggerak dalam perbaikan di Program Studi masing-masing dan unit kerja di lingkungan UMM. Kemudian komitmen UMM dalam penjaminan mutu menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala BPMI, Muslimin Machmud, menerangkan, proses pelatihan akan dilanjutkan dengan ujian bagi calon auditor. Peserta yang lulus akan mendapat sertifikat sebagai auditor AMI. "Oleh karena itu, akan dilakukan pre test, praktik audit ke-10 PS di lingkungan UMM yang disiapkan menjadi sampel pada hari ketiga dan terakhir dilakukan post test,” ujar Muslimin, melalui pesan resmi yang diterima Republika.co.id.