Jumat 07 Sep 2018 05:51 WIB

Pasangan Suami istri Tewas Berpelukan di Lapas Lumajang

Korban diduga minum racun sianida.

Ilustrasi Bunuh Diri
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bunuh Diri

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pasangan suami istri, tahanan titipan Polres Lumajang bernama Rasit (30 tahun) bersama istrinya Fatimah (18) meninggal dunia dalam kondisi berpelukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang, diduga akibat minum racun sianida.

"Kami melakukan jemput bola ke laboratorium forensik di Surabaya untuk mendapatkan hasil uji laboratorium dari bekas botol dan gelas yang ditemukan di lokasi, hasilnya terdapat kandungan zat racun sianida," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Lumajang AKP Hasran, saat dihubungi di Lumajang, Kamis malam (6/9).

Menurutnya, Polres Lumajang akan menyelidiki bagaimana racun sianida tersebut bisa masuk ke dalam Lapas Kelas II B Lumajang, padahal setiap pengunjung yang keluar masuk diperiksa petugas dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

"Fokus kami ingin menyelidiki hal itu kenapa bisa sampai terjadi di lapas. Pada pemeriksaan awal saat kejadian meninggal pasangan suami istri tersebut, sejumlah petugas sudah kami mintai keterangan," ujarnya.

Setelah hasil laboratorium forensik itu keluar, lanjut dia, Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terkait dengan lolos racun sianida yang dibawa masuk pengunjung ke dalam Lapas Kelas II B Lumajang tersebut. Ia mengatakan motif meninggal pasangan suami istri itu karena bunuh diri, dan diduga racun sianida itu sengaja dibawa oleh istrinya untuk diminum bersama-sama di dalam Lapas Lumajang berdasarkan cerita rekan korban.

"Korban Rasit sempat bercerita atau curhat kepada rekan tahanan lainnya di dalam satu kamar bahwa korban tidak ingin ditinggalkan oleh istrinya, sehingga dari sana diketahui bahwa korban sengaja bunuh diri," katanya.

Tahanan titipan Polsek Kota Lumajang Rasit meninggal dunia bersama istrinya Fatimah dalam kondisi berpelukan, saat istri dan ibunya Rasit (Burawi) berkunjung ke Lapas Lumajang untuk menjenguk korban pada 31 Agustus 2018. Di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya.

Tidak lama kemudian, keduanya kejang masih dalam posisi duduk berpelukan dan tiba-tiba merebahkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke poliklinik di dalam Lapas Lumajang tersebut.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement