Jumat 07 Sep 2018 08:31 WIB

Purwakarta Tambah Daya Dukung Lahan TPA Cikolotok

TPA Cikolotok bisa dimanfaatkan selama 15 tahun ke depan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Esthi Maharani
Lokasi TPA Cikolotok, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Lokasi TPA Cikolotok, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, menambah luasan areal tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cikolotok. Penambahan lahan itu, mencapai 9.000 meter. Sebelumnya, TPA yang berada di Kampung Cikolotok, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan ini, luasnya 9,1 hektare. Dengan penambahan lahan ini, maka total luasan areal pembuangan sampah menjadi 10 hektare.

Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Didi Suardi, mengatakan, penambahan areal TPA ini, tujuannya masih tetap sama yakni, untuk mendukung kapasitas TPA sebagai lokasi pembuangan sampah. Memgingat, keberadaan TPA tersebut sudah berjalab 12 tahun lamanya sehingga, perlu perluasan wilayah.

"Sebab, pengelolaan sampah di kami masih belum menggunakan metode sanitary land fill. Jadi, untuk pengelolaan sampah warga perlu wilayah yang cukup luas," ujar Didi, kepada Republika, Kamis (6/9).

Terkait dengan adanya penambahan lahan ini, lanjut Didi, TPA Cikolotok bisa dimanfaatkan selama 15 tahun kedepan. Meskipun usia pemanfaatannya cukup lama, instansinya ingin menerapkan metode sanitary land fill dalam mengelola sampah supaya, sampah yang dibuang ke Cikolotok, bisa diurai dengan cepat.