REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, menambah luasan areal tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cikolotok. Penambahan lahan itu, mencapai 9.000 meter. Sebelumnya, TPA yang berada di Kampung Cikolotok, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan ini, luasnya 9,1 hektare. Dengan penambahan lahan ini, maka total luasan areal pembuangan sampah menjadi 10 hektare.
Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Didi Suardi, mengatakan, penambahan areal TPA ini, tujuannya masih tetap sama yakni, untuk mendukung kapasitas TPA sebagai lokasi pembuangan sampah. Memgingat, keberadaan TPA tersebut sudah berjalab 12 tahun lamanya sehingga, perlu perluasan wilayah.
"Sebab, pengelolaan sampah di kami masih belum menggunakan metode sanitary land fill. Jadi, untuk pengelolaan sampah warga perlu wilayah yang cukup luas," ujar Didi, kepada Republika, Kamis (6/9).
Terkait dengan adanya penambahan lahan ini, lanjut Didi, TPA Cikolotok bisa dimanfaatkan selama 15 tahun kedepan. Meskipun usia pemanfaatannya cukup lama, instansinya ingin menerapkan metode sanitary land fill dalam mengelola sampah supaya, sampah yang dibuang ke Cikolotok, bisa diurai dengan cepat.
Tidak seperti saat ini, sampah tersebut masih dikelola secara manual yakni, pemisahan antara sampah basah dan kering. Kalaupun sampah basah, sebagian diurug dengan tanah. Supaya, baunya tak tercium kemana-mana.
Untuk merealisasikannya, lanjut Didi, saat ini sedang dalam tahap proses. Pertama-tama, pihaknya akan mengajukan dulu DED. Jika disetujui, maka akan naik ke tahapan pembahasan selanjutnya.
"Mohon dukungannya, supaya kedepan pengelolaan sampah di Purwakarta sudah mengaplikasikan metode sanitary land fill," ujarnya.
Sementara itu, Kasi TPA DLH Kabupaten Purwakarta, Ade Iskandar mengatakan, sampai saat ini produksi sampah di Purwakarta mencapai 150 meter kubik per hari. Sampah tersebut, 80 persennya dibuang ke TPA Cikolotok. Sisanya, yang 20 persen lagi dibuang ke TPA di Kecamatan Tegalwaru.
"Jadi, beban TPA Cikolotok memang sangat tinggi. Makanya, perlu perluasan wilayah," ujarnya.
Khusus mengenai pembebasan lahan ini, anggarannya merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Adapun, leading sector yakni Dinas Tata Ruang dan Kebersihan (Distarkim). Dengan pebambahan wilayah ini, diharapkan daya dukung TPA jadi bertambah.