REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi daerah pertama di Indonesia yang men adi pelaksana program peremajaan atau replanting perkebunan kelapa sawit rakyat yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Penanaman peremajaan tanaman kelapa sawit tersebut telah dilakukan Presiden Joko Widodo 13 Oktober 2017 lalu di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Kini Pemerintah Kabupaten Muba mempersiapkan peremajaan kelapa sawit tahap dua di daerahnya. “Peremajaan atau replanting kelapa sawit tahap pertama di Musi Banyuasin telah berjalan sukses. Kini kami tengah mempersiapkan peremajaan kelapa sawit milik warga tahap dua dengan luas lahan mencapai 30 ribu hektare,” kata Bupati Muba Dodi Reza Alex, Jumat (7/9).
Dodi mengharapkan, peremajaan terhadap 30 ribu hektare kelapa sawit warga tersebut mendapat dukungan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Muba bersama stakeholder lainnya sangat konsen dengan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat khususnya di bidang pertanian kelapa sawit dan karet.
“Peremajaan tanaman kelapa sawit ini memberikan kontribusi sangat positif dan warga Musi Banyuasin menyambut baik program pemerintah yang telah didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit,” ujarnya.
Menurut Bupati Muba, sambil menanti tanaman peremajaan kelapa sawit tersebut berproduksi, petani melakukan penanaman tumpang sari. “Para petani yang lahannya mendapat peremajaan menanam jagung supaya mereka tetap berpenghasilan sambil menantu peremajaan lahan sawit hingga sawit kembali menghasilkan buah,” kata Dodi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Penanaman peremajaan kelapa sawit di Muba tersebut dilakukan langsung Presiden Joko Widodo dengan melakukan penanaman perdana peremajaan kebun kelapa sawit seluas 4.400 hektare di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, 13 Oktober 2017.
Sementara itu menurut Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, BPDP mengalokasikan dana sebesar Rp 25 jura per hektar bagi petani peserta replanting.