REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kenaikan harga tiket kereta api (KA) Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi mendapatkan sorotan dari masyarakat. Salah satunya para mahasiswa yang menolak kenaikan tarif kereta yang mulai diterapkan pada 4 September 2018 lalu.
PT KAI melakukan penyesuaian tarif untuk KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi (PP). Semula, tarifnya berkisar Rp 60.000 hingga Rp70.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 25.000 hingga Rp30.000 untuk kelas ekonomi. Kini mengalami penyesuaian menjadi Rp 80.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 35.000 untuk kelas ekonomi.
Mereka meluapkannya dengan cara melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (7/9) siang. Para mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi ini meminta kalangan DPRD untuk menyuarakan aspirasi warga kepada PT KAI.
‘’Kami menolak kenaikan harga tarif kereta KA Pangrango,’’ ujar Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Sukabumi, Oksa Bachtiar Camsyah dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. Kenaikan harga tarif kereta ini akan membebani masyarakat.
(Baca: Warga Buat Petisi Turunkan Harga Tiket KA Pangrango)
Selama ini ungkap Oksa, moda transportasi kereta menjadi solusi menghadapi kemacetan lalu lintas di jalur Sukabumi-Bogor. Namun dengan adanya kenaikan harga maka akan memukul para pengguna kereta.
Oleh karena itu lanjut Oksa, mahasiswa mendorong DPRD Kota Sukabumi melalui DPR RI untuk mendesak kepada PT KAI agar mengembalikan tarif tiket KA Pangrango ke tarif semula. Selain itu mengajak kepada seluruh warga Sukabumi mendukung untuk menolak kenaikan tarif tiket KA Pangrango.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi mengatakan, penetapan harga tiket KA Pangrango merupakan kewenangan PT KAI dan dewan tidak bisa intervensi. ‘’ Namun rencananya DPRD akan mengundang PT KAI mempertanyakan kenaikan tarif KA Pangrango,’’ cetus dia.