Sabtu 08 Sep 2018 07:45 WIB

Kenaikan Tarif KA Pangrango Didemo Mahasiswa Sukabumi

Kenaikan harga maka akan memukul para pengguna kereta.

Red: Esthi Maharani
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kenaikan harga tiket kereta api (KA) Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi mendapatkan sorotan dari masyarakat. Salah satunya para mahasiswa yang menolak kenaikan tarif kereta yang mulai diterapkan pada 4 September 2018 lalu.

PT KAI melakukan penyesuaian tarif untuk KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi (PP). Semula, tarifnya berkisar Rp 60.000 hingga Rp70.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 25.000 hingga Rp30.000 untuk kelas ekonomi. Kini mengalami penyesuaian menjadi Rp 80.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 35.000 untuk kelas ekonomi.

Mereka meluapkannya dengan cara melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sukabumi  pada Jumat (7/9) siang. Para mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi ini meminta kalangan DPRD untuk menyuarakan aspirasi warga kepada PT KAI.

‘’Kami menolak kenaikan harga tarif kereta KA Pangrango,’’ ujar Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Sukabumi, Oksa Bachtiar Camsyah dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. Kenaikan harga tarif kereta ini akan membebani masyarakat.