REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi Marwan Hamami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membenahi jalur Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi. Hal ini terkait banyaknya kasus kecelakaan di jalur tersebut.
Terakhir dua kasus kecelakaan di jalur Cikidang pada Jumat (7/9) malam dan Sabtu (8/9) siang. Bahkan pada Sabtu siang jumlah korban kecelakaan bus masuk jurang yang meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 17 orang luka.
"Melihat kejadian ini kami akan melakukan kajian dan komunikasikan dengan yang melakukan pemeliharaan jalan PU Provinsi Jabar," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Sabtu (8/9) malam. Terutama untuk melakukan kajian dan evaluasi.
Dalam jangka pendek ungkap Marwan sambil menunggu pembenahan alur pemda akan mengumpulkan operator arung jeram. Pasalnya di sekitar lokasi kecelakaan terdapat lokasi wisata arung jeram yang sering dipadati wisatawan.
Marwan mengatakan, untuk sementara operator pengelola arung jeram supaya membatasi jumlah orang yang akan dibawa ke tempat kegiatan. Selain itu nantinya ditetapkan tempat pul atau parkir kendaraan aman yang bisa menurunkan penumpang sebelum lokasi rawan kecelakaan.
Ke depan kata Marwan, kejadian ini jadi pembenahan baik bagi dishub, polres dan masyarakat untuk saling mengingatkan. Misalnya kalau masih ada bus tiga perempat atau mikrobus yang masih melintas diingatkan agar tidak melalui jalan Cikidang.
"Kami juga meminta PU provinsi melakukan analisa lapangan dengan gubernur baru bagaimana jalur ini dibenahi," cetus Marwan. Targetnya akses wisata ke Cikidang maupun masyarakat bisa lebih aman.
Marwan menuturkan, dalam jangka pendek pemkab juga akan membatasi kendaraan besar yang tidak berhubungan dengan masyarakat. Khususnya bus untuk menghindari dulu jalan Cikidang sebelum ada solusi yang bisa dilakukan.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar. "Koordinasi diperlukan agar mudah-mudahan ke depan tidak ada kecelakan lagi," kata dia menambahkan.