Ahad 09 Sep 2018 21:14 WIB

Pengadilan Agama Karawang: Banyak Perceraian karena Medsos

Pertemanan di medsos picu kecemburuan pasangan.

Red: Teguh Firmansyah
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Perceraian di era saat ini tak hanya faktor ekonomi. Menurut, Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kasus perceraian selama beberapa tahun terakhir banyak diakibatkan dari media sosial.

"Sekarang ini, pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami isteri," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim, saat dihubungi di Karawang, Ahad (9/9).

Ia mengatakan, sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang, cukup banyak pasangan suami istri bercerai karena kecemburuan bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial. 

Menurut dia, media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp menjadi salah satu pemicu perceraian merupakan tren baru. Karena sebelumnya, kasus perceraian kebanyakan disebabkan faktor ekonomi.