Senin 10 Sep 2018 11:52 WIB

Minta Kembalikan Dana Sitaan, Najib: Uang Itu Milik UMNO

Najib menyebut uang tersebut telah disita tiga bulan lalu.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Foto: REUTERS/Edgar Su
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak meminta kepolisian Malaysia mengembalikan uang sebesar 116 juta ringgit yang disita terkait proses penyelidikan dalam kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ia mengklaim sebagian besar dana tersebut milik Partai UMNO.

Dalam sebuah unggahan di Facebook pribadinya Najib menjelaskan, uang tersebut telah disita tiga bulan lalu. Berdasarkan hukum, bila dalam jangka waktu tiga bulan tidak ada penuntutan yang dilakukan terkait dana tersebut, dana itu seharusnya dikembalikan.

"Saya telah mengomentari masalah ini beberapa kali di media lokal, tapi saya memilih menjelaskan secara lebih rinci karena polisi masih bersikeras untuk tidak mengembalikan uang itu," kata Najib, dikutip laman the Straits Times.

Ia menilai, adalah sesuatu yang normal bagi presiden UMNO mengelola sumbangan dan aset partai, termasuk mentransfer serta melakukan pembiayaan selama pemilu. "Tugas-tugas dan hak-hak seperti itu diabadikan dalam konstitusi partai dan sudah demikian sejak masa jabatan Tun Dr Mahathir Mohamad (sebagai presiden UMNO)," ujar Najib.

Baca juga,  Najib Razak Jelaskan Asal Kekayaannya.

Najib menjelaskan, ketika Mahathir membangun Kantor Perdana Menteri dan Seri Perdana (kediaman resmi perdana menteri), dia pasti memastikan terdapat lemari besi dan brankas di lokasi masing-masing. Ini adalah lokasi tempat uang tunai yang diterima disimpan untuk tujuan operasi politik dan pemilu. "Termasuk menyelesaikan berbagai tagihan setelah pemilu serta dana untuk operasi cabang,” ucapnya.

Ketika koalisi Barisan Nasional yang mengusungnya dikalahkan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilu Malaysia lalu, uang 116 juta ringgit itu dipindahkan ke Pavilion Residences di Kuala Lumpur. “Polisi menggerebek apartemen dan menyita uang itu bahkan sebelum kami dapat memutuskan bagaimana mengatur uang tunai sambil menunggu siapa yang akan mengambil alih (posisi) sebagai presiden partai yang baru,” kata Najib menerangkan.

“Saya menegaskan kambali bahwa itu adalah dana partai, sehingga UMNO telah meminta perwakilan hukum untuk bernegosiasi dengan pihak berwenang guna mengembalikan uang itu,” ujar Najib menambahkan.

Pada Mei lalu, otoritas Malaysia melakukan penggerebekan di sejumlah tempat, seperti kantor perdana menteri, kediaman, dan apartemen milik Najib. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan keterlibatan Najib dalam skandal korupsi 1MDB.

Dari penggerebekan itu, otoritas Malaysia menyita uang tunai dan berbagai barang mewah, seperti tas dan jam tangan. Pada Juni, kepolisian Malaysia mengumumkan uang tunai yang disita dari penggerebekan itu mencapai 116 juta ringgit. Uang tersebut terdiri dari beberapa mata uang.

Hingga kini Najib menyangkal bahwa uang itu miliknya. Ia pun menyebut barang-barang mewah yang disita dari kediamannya sebagian besar merupakan hadiah. Najib dilaporkan telah memulai proses hukum untuk mendapatkan barang-barang itu kembali.

Saat ini Najib menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Ia diduga menerima aliran dana sebesar 42 juta ringgit dari SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement