REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengguna jalan dan pengguna angkutan umum Trans Jogja mengeluhkan asap hitam hingga sopir Trans Jogja yang sering ugal-ugalan. Hal tersebut membuat pengguna jalan dan penumpang menjadi tak nyaman.
Salah satu pengguna jalan, Yudha Pratama (27 tahun) mengeluhkan gas buang kendaraan Trans Jogja. Ia tiap pagi dan sore hari terpaksa harus menghirup gas buang Trans Jogja saat mengendarai sepeda motor.
"Pagi itu sudah harus ke kantor, menghirup asap hitam TJ (Trans Jogja) tiap hari. Dan itu sangat mengganggu. Belum lagi pulang," kata Yudha saat ditemui di Jalan Laksda Asjsucipto, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (11/9).
Ia juga menyebutkan, asap hitam pekat tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang berada di dekat Trans Jogja. "Kalau pengguna jalan terus-terusan ngisap itu asap, lama-lama bisa menyebabkan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)," ujarnya.
Ninik (35) yang juga merupakan pengguna Trans Jogja mengaku ada beberapa pengendara Trans Jogja yang ugal-ugalan di jalan raya. Hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan, bahkan penumpang.
"Kadang saya kan berdiri, nggak dapat tempat duduk di TJ, kalau berhenti mendadak karena ugal-ugalan itu, saya jatuh," katanya.
Ia berharap pemerintah mengevaluasi kembali hal tersebut. Mulai dari pengendara hingga perawatan dari Trans Jogja.
Bus Trans Jogja.
Menurutnya, kualitas dari Trans Jogja buruk. Selain gas buang kendaraannya yang hitam, beberapa Trans Jogja ada yang sudah harus diganti dan diperbaiki.
"Saya pernah naik TJ, pintunya itu tutupnya kan pakai tombol dari tempat sopirnya. Ada yang pintunya cuma nutup sebelah, yang satunya lagi harus didorong sama keneknya," ujar Ninik.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana UPT Trans Jogja, Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengungkapkan perawatan Trans Jogja terus dilakukan secara rutin. Dalam waktu enam bulan sekali harus dilakukan uji KIR.
"Untuk servis kecil, setiap 5.000 kilometer.Servis besar 15 sampai 20 ribu kilometer. Kita juga sering cek (gas) buangan di terminal-terminal. Kalau kadar polutannya tinggi, wajid dikembalikan ke pool dan langsung diservis," kata Rizki saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, teknis pengadaan Trans Jogja per tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun, Trans Jogja wajib dilakukan pembaruan dan pergantian armada baru.
"Kita mulai 2008, 2015 kemarin sudah kita ganti. Sebanyak 54 unit yang diganti dengan yang baru," ucapnya.
Terkait keluhan asap hitam dan pengendara yang ugal-ugalan, Rizki terus menampung keluhan baik dari pengguna jalan maupun pengguna Trans Jogja. Dia mengaku akan langsung menindaklanjuti.
"Kita tindaklanjuti. Kalau itu terbukti, maka bisa kena sanksi. Kena surat peringatan satu, surat peringatan dua dan tiga. Kalau sampai tiga, mereka direkomendasikan untuk keluar dari operator, keluar dari driver," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta Sigit Sapto Raharjo mengungkapkan akan terus membenahi Trans Jogja. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat nyaman menggunakan Trans Jogja dan sebagai upaya mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.
"Kita akan mencoba untuk mereka beralih ke angkutan umum. Salah satunya dengan pengadaan Trans Jogja. Akan kita benahi bersama sehingga akan kembali ke angkutan umum. Apalagi sekarang banyak angkutan umum tapi tidak termasuk umum, contohnya angkutan online," ujarnya.
Armada Trans Jogja saat ini mencapai 128 unit. Hingga 2019, belum ada penambahan Trans Jogja karena dinilai masih mampu menunjang mobilitas masyarakat saat ini.