REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Polsek Telanaipura, Jambi menangkap pelaku pencurian sepeda motor dinas angota Sabhara Polresta Jambi terjadi, Senin (10/9) malam. Pencurian terjadi saat anggota kepolisian tersebut mengatur pawai obor perayaan malam Tahun Baru Islam 1440 Hijriah di Telanaipura.
"Tersangka pencuri sepeda motor dinas anggota Sabhara Polresta Jambi tersebut adalah Mujiono alias Muji (28 tahun), warga Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi," kata Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Inspektur Dua (Ipda) Budi Suwarto, di Jambi, Kamis (13/9).
Pelaku Muji nekat mencuri sepeda motor milik anggota Sabhara Polresta Jambi yang sedang melakukan pengamanan pawai obor Tahun Baru Islam. Pelaku mencuri kendaraan milik Pepri Prasetya Negara (23) yang merupakan anggota kepolisian.
Pelaku tersebut melakukan pencurian kendaraan tersebut pada malam Senin (10/9) sekitar pukul 21.00 WIB, di simpang kantor Dinas Perindustrian, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura. Saat itu, motor yang terparkir di simpang tersebut ditinggalkan oleh anggota polisi itu, karena harus mengatur arus lalu lintas kegiatan pawai obor di kawasan itu.
Motor yang terparkir itu tiba-tiba dibawa oleh tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya. Namun saat itu ada warga yang mengetahuinya dan langsung memberitahukan ke polisi jika motor korban telah dibawa kabur oleh tersangka.
Seketika itu, korban yang sedang mengatur pawai obor mengejar pelaku yang tengah mendorong sepeda motor Kawasaki tersebut. Pelaku yang berusaha kabur akhirnya dapat diringkus dengan bantuan rekan-rekan anggota polisi dan masyarakat yang ada di lokasi. Pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk dilakukan proses selanjutnya.