Kamis 13 Sep 2018 20:00 WIB

KPU Optimistis Data Pemilih Ganda di Bawah 1,8 Juta

Data pemilih ganda bisa disalahgunakan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Anggota KPU, Viryan  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU, Viryan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, optimistis jumlah data pemilih ganda akan terus berkurang. KPU yakin jika jumlah akhir data pemilih ganda berkisar di bawah 1,8 juta saja.

"Harapan kita dibawah 1,8 juta saja. Jadi kalkulasi kami terakhir di bawah dua persen data yang ganda. Kami mendorong nantinya data ganda ini bisa berkurang sampai di bawah satu juta," ungkapnya ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Bahkan, kata Viryan, KPU berharap data pemilih yang ganda bisa bersih seluruhnya. "Bahkan kami mengharapkan bisa sampai nol persen atau sama sekali tidak ada data yang ganda. Kami harap bisa seperti itu saat penetapan hasil perbaikan DPT pada 16 September nanti," lanjut Viryan.

KPU mengakui jika data pemilih yang ganda bisa disalahgunakan. Karenanya, pembersihan data pemilih ganda sangat penting dilakukan sampai tuntas. "Target kami sampai 16 September nanti DPT bisa bersih dari data pemilih ganda," tegasnya.

Viryan juga membenarkan jika saat ini penyisiran data pemilih ganda yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan parpol menggunakan metode yang berbeda. Namun, data yang dijadikan sumber rujukan tetap sama, yakni DPT nasional dari 34 provinsi sebanyak 185.732.093 orang.

Baca juga: Perang Jenderal Pilpres 2019

Seluruh penyisiran dari berbagai pihak ini sudah dilaporkan kepada jajaran KPU di daerah. Perbaikan atas temuan data pemilih yang ganda juga sudah dilakukan oleh KPU daerah.

Viryan menjelaskan saat ini sejumlah daerah sedang melakukan penetapan DPT kembali, setelah menyelesaikan pencermatan bersama dugaan data ganda dengan Bawaslu dan parpol peserta pemilu.

"Kemarin sudah ada beberapa kabupaten kota yang melakukan penetapan. Hari ini lanjut sampai malam hari. Kalau belum selesai dimungkinkan diselesaikan dulu proses olah datanya di sistem informasi data pemilih (sidalih). Sehingga, yang belum selesai hari ini bisa diselesaikan besok, "tutur Viryan.

Kemudian, rekapitulasi perbaikan DPT di tingkat provinsi dilakukan pada 13- 14 September. Jika masih ada kabupaten/kotanya belum selesai semua, maka waktunya disesuaikan paling lambat sebelum 15 September.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi pencermatan data oleh Bawaslu, hingga Kamis sore, jumlah data pemilih ganda tercatat sebanyak 2.863.492. Data ini didapatkan dari hasil pemeriksaan data DPT 477 kabupaten/kota.

Data ini bertambah dari jumlah data pemilih ganda yang disebut oleh Ketua Bawaslu, Abhan sebelumnya sebanyak 2.612. 814. Kegandaan itu, lanjut Abhan, berdasar tiga elemen, yakni nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Menurut dia, tiga elemen itu sudah valid untuk menentukan kegandaan data pemilih.

"NIK pun satu mesti valid, kalau memang Kemendagri bilang kan NIK tidak ada yang ganda. Yang dipegang Bawaslu kan terbuka semua datanya, bukan data yang diberi bintang," tutur Abhan.

Baca juga: Sindir Farhat, Prabowo: Aku Masuk Neraka Dong

Baca juga: Ketika SBY Turun Gunung

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement