Kamis 13 Sep 2018 20:41 WIB

Prancis Minta Israel Setop Hancurkan Desa Palestina

Israel menghancurkan Desa Khan Al-Ahmar di Tepi Barat.

Red: Nur Aini
Seorang anak di kawasan pengungsian korban konflik di Palestina
Foto: VOA/AFP
Seorang anak di kawasan pengungsian korban konflik di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menyampaikan keprihatinan mendalam negaranya mengenai situasi di Desa Khan Al-Ahmar, Tepi Barat Sungai Jordan. Desa itu akan dibongkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung Israel.

"Saya bergabung dengan wakil senior Uni Eropa dalam menyeru pemerintah Israel agar tidak melanjutkan pembongkaran desa ini," kata Drian di dalam satu pernyataan pada Rabu (12/9).

"Prancis kembali menegaskan bahwa pembongkaran prasarana dan tempat tinggal di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki, bertolak-belakang dengan hukum kemanusiaan internasional, dan terutama Konvensi Jenewa Keempat, sebab semua itu akan mengakibatkan pengungsian dan pemindahan paksa penduduk, dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata pernyataan tersebut.

Prancis memberi perhatian khusus pada kasus Khan Al-Ahmar mengingat lokasinya di satu daerah strategis yang penting bagi persinggungan negara Palestina dan bagi kelayakan penyelesaian dua-negara dengan Yerusalem sebagai ibu kota. "Oleh karena itu, Prancis memperingatkan mengenai potensi kemanusiaan serta konsekuensi politik dari pembongkaran desa ini dan pengusiran warganya," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip UNA-OIC.

Menurut pernyataan tersebut, Prancis melanjutkan upayanya untuk memelihara penyelesaian dua negara melalui kerja sama dengan Uni Eropa dan mitra erat internasionalnya.

Baca: Israel Hancurkan Desa Palestina di Tepi Barat

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement