REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat H Rosiyadi Sayuti berharap seluruh rumah warga terdampak gempa cepat terbangun.
"Sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2018, masa rekonstruksi paling lambat selama 6 bulan. Dalam masa itu, semua perumahan warga harus dapat terbangun," kata Rosiyadi Sayuti di Mataram, Kamis (13/9).
Menurut Sekda yang akrab disapa Pak Ros itu, jika semua perumahan warga dapat terbangun, maka tidak ada lagi masyarakat terdampak gempa yang masih tinggal di tenda-tenda darurat.
Selain rumah warga, menurutnya, saat ini yang menjadi prioritas utama pemerintah adalah pembangunan sekolah dan fasilitas sosial, seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas ekonomi dan perkantoran. Sehingga proses belajar anak-anak sekolah, pelayanan kesehatan, aktivitas perkantoran dan roda perkonomian masyarakat dapat berjalan dengan normal kembali.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Hermansyah mengatakan ada lima sektor target rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang fokus akan dilakukan pemerintah, di antaranya, sektor permukiman, meliputi verifikasi rumah warga terdampak dan pembangunan infrastruktur, sektor enokomi produktif, meliputi pembangunan fasilitas ekonomi, seperti pasar sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat.
"Selanjutnya, sektor sosial meliputi pembangunan fasilitas pendidikan, agama dan kesehatan dan lintas sektor, meliputi pembangunan perkantoran yang rusak agar proses pelayanan publik dapat segera berjalan dengan baik," ucapnya.
Ia juga menjelaskan data hasil sementara rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan data dari kepala Bappeda NTB masing-masing kabupaten/kota terdampak, kerusakan sebesar Rp12,40 triliun, kerugian sebesar Rp2,49 triliun dan kebutuhan sebesar Rp10,19 triliun. Data itu meliputi sektor perumahan, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi produktif dan lintas sektor.
"Kami berharap perencanaan aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera diselesaikan, agar segera dapat dibawa pada rakor tingkat pusat di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Menteri Puan Maharani dan dipersentasikan oleh Gubernur NTB," kata Hermasyah.