Sabtu 15 Sep 2018 03:26 WIB

Soal Durasi Debat dan Bahasa Inggris, Ini Kata KPU

Format debat capres cawapres disusun KPU dan ditawarkan pada perwakilan tiap kandidat

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Andi Nur Aminah
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi terkait pernyataan kubu pengusung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno yang menginginkan format durasi debat capres diperpanjang menjadi satu jam. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan format debat capres cawapres disusun oleh KPU dan ditawarkan pada perwakilan masing-masing kandidat.

"Jadi harus dengan persetujuan kedua belah pihak. Satunya usulkan bahasa Inggris, satunya bahasa Arab, nanti satu lagi ngusulin kayak di Aceh ada tes ngaji, bisa repot semua," seloroh Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/9).

Baca Juga

Terkait usulan penambahan durasi pemaparan visi misi, Pramono mengatakan hal tersebut akan dibicarakan dengan masing-masing paslon. Ia kembali menegaskan untuk menentukan hal tersebut harus dengan persetujuan kedua belah pihak. "Format, alokasi waktu, moderator, termasuk, panelis akan kita bicarakan secara detail dan harus disetujui kedua belah pihak," ujarnya.

Sementara itu terkait adanya usulan debat capres cawapres menggunakan bahasa Inggris, Pramono enggan berkomentar banyak. Namun ia menegaskan bahwa bahasa yang dipakai adalah bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. "Dan itu salah satu bunyi isi sumpah pemuda, satu bahasa bahasa Indonesia," ungkapnya.

Koalisi pengusung pasangan Prabowo - Sandiaga sebelumnya menolak model debat ala cerdas cermat. Koalisi kubu Prabowo menginginkan masing-masing pasangan calon (paslon) berbicara satu jam menuangkan ide dan gagasannya.

"Selama ini kan cuma dikasih berapa menit di televisi, terus nanti pakai istilah saya tuh debat pake speedometer, jadi dibilang waktu tinggal dua detik," kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.

Hinca menilai model debat seperti itu tidak tepat diterapkan di dalam debat capres - cawapres. Pasalnya yang disampaikan di dalam debat capres dan cawapres adalah mengenai persoalan negara. "Misalnya soal ekonomi, ketahanan energi, soal lapangan kerja, soal macam-macam, dengan demikian rakyat mengetahui secara penuh apa jalan pikiran kandidat ini," ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada KPU untuk menghapus model debat yang dibatasi waktu singkat. Sementara itu durasi waktu kampanye yang dinilai lebih lama yaitu tujuh bulan lebih diharapkan bisa dimanfaatkan oleh para paslon. "Kami ingin demokrasi ini harus beri ruang kepada para pasangan kandidat secara adil dan terbuka sehingga pemilih puas untuk tangkap pemikiran itu," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement