REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Amerika Serikat (AS) berkomitmen untuk memberlakukan sanksi PBB terhadap Korea Utara (Korut), yang bertujuan meniadakan senjata nuklir sepenuhnya dari negara Asia Timur tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Jumat (14/9).
Korut telah berada di bawah tekanan sanksi PBB dan AS atas program nuklir yang mereka miliki. Meski demikian, Pyongyang berupaya untuk membuat sanksi tersebut dicabut dengan kesepakatan yang dibuat bersama Washington.
Pompeo dalam pernyataan terbarunya menekankan kembali sikap AS bahwa Negeri Paman Sam tak akan mundur dalam memberikan sanksi terhadap Korut. Pencabutan sanksi hanya akan dilakukan jika negara yang dipimpin Kim Jong-un itu telah mengambil langkah-langkah konkret menuju denuklirisasi.
“AS berkomitmen untuk terus menegakkan resolusi Dewan Keamanan PBB," ujar Pompeo dalam konferensi pers, Jumat (15/9).
Hubungan antara AS dan Korut yang selama ini berseberangan perlahan mulai membaik dengan adanya janji Korut untuk melakukan denuklirisasi lengkap di Semenanjung Korea, setelah pertemuan antara Trump dan Kim Jong-un berlangsung pada Juni lalu di Singapura. Namun, negosiasi bilateral antar kedua pihak mengenai isu itu mulai berjalan tidak lancar.
Salah satu penyebabnya disebut adalah karena Pyongyang belum mengambil langkah konkret ke arah tujuan itu. Hal ini kemudian meningkatkan keraguan tentang kesediaan Korut tentang kesediaan Kim Jong Un yang sebenarnya untuk melepaskan senjata nuklir negaranya.