REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Jaksa penuntut utama Iran Mohammad Jafar Montazeri memerintahkan penutupan sebuah surat kabar reformis atas tuduhan menghina Islam Syiah. Dia memerintahkan penutupan surat kabar Sedayeh Eslahat karena diduga menodai keluarga cucu Nabi Muhammad, Imam Hussein.
Seperti dilansir di Aljazirah pada Sabtu (15/9), jaksa mempermasalahkan artikel yang menyebut keluarga Nabi Muhammad SAW melakukan operasi pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki.
Artikel itu terbit di halaman depan surat kabar pada Kamis lalu. Artikel itu dimuat dengan judul “Ruqayyah menjadi Mahdi Setelah 22 tahun.”
Ruqayyah adalah putri Hussein. Sementara Mahdi di Syiah Islam, adalah nama Imam Syiah ke-12 yang telah hidup sejak abad ke sembilan.
Dalam sebuah berita yang diterbitkan Kantor Berita Iran, Fars, Jaksa Montazeri mengatakan artikel itu menuai protes selama berhari-hari. Mereka menuntut editor Sedayeh Eslahat dihukum atas penerbitan artikel itu.
Iran berada di peringkat ke 164 dari 180 negara dalam indeks Reporter Without Borders dalam kebebasan pers wartawan. Pada Agustus, pengadilan Iran memenjarakan tujuh wartawan dan memerintahkan hukum cambuk atas liputan protes minoritas Darwis.