REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waqf Core Principle (WCP) siap diluncurkan dalam Annual Meeting IMF-World Bank di Bali pada bulan Oktober mendatang. Dokumen WCP yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Indonesia (BI) ini bisa menjadi kerangka acuan dalam penyusunan tata kelola wakaf masa depan.
Panduan tersebut telah menjalani tahapan panjang pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk para akademisi, ahli dan lembaga terkait. Setelah tiga tahun lamanya, WCP akhirnya matang dan siap sedia disebarluaskan.
Kepala Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional, Irfan Syauqi Beik mengatakan undangan peluncurannya di Bali sudah disebar. Akan ada diskusi tingkat tinggi yang mengikuti. Beberapa pembicaranya adalah Kepala Bappenas dan Ketua Baznas.
"Ini menjadi satu bagian penting dan patut diapresiasi, karena memang pembahasannya sudah berlangsung cukup lama, sekitar 2-3 tahun, jadi ini sesuatu yang sudah matang dan siap diluncurkan," kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (16/9).
Menurutnya, efek WCP akan sangat luas kalau ada upaya deseminasi ke negara-negara yang juga sudah menginisasi wacana untuk memanfaatkan instrumen wakaf. Deseminasi ke negara lain menjadi penting supaya mereka ikut meratifikasi atau ikut mengadopsi WCP.
Ia menyadari perlunya lembaga multilateral yang fokus pada implementasi WCP di ranah global. Seperti halnya World Zakat Forum yang punya peran dalam mengharmonisasi dan mensinergikan dunia perzakatan internasional. Maka perlu juga lembaga yang mirip untuk dunia wakaf.
NTB Sinergikan Bank Syariah dengan Wisata Halal
Hal ini supaya prinsip-prinsip WCP tidak berhenti di teori melainkan diimplementasikan ke negara-negara lain yang ingin mengadopsi. Selain itu, lembaga bisa bersama mengevaluasi dan melahirkan catatan teknis untuk menurunkan prinsip pada tataran yang bersifat operasional.
"Catatan ini untuk menjabarkan prinsip-prinsip dasar itu dan pengelolaannya menjadi lebih operasional, sehingga ketika ada negara yang ingin mengadopsi, dia bisa memahami dan mengetahui langkah teknis yang perlu dilakukan," kata dosen Institut Pertanian Bogor ini.
Ia berharap WCP juga bisa menjadi jalan untuk Indonesia meningkatkan peran di ranah global. Melalui pertemuan tahunan IMF-WB, prinsip wakaf dari Indonesia dapat menjadi alat akselerasi tak hanya di Indonesia tapi juga internasional.
Pertemuan tahunan IMF-WB akan berlangsung di Bali pada 9-17 Oktober 2018 dihadiri oleh Presiden Indonesia selaku tuan rumah, Managing Director IMF, Bank Dunia, petinggi Bank Sentral juga menteri-menteri keuangan dari 189 negara di dunia. Selain itu, korporasi, pengusaha, lembaga keuangan swasta, dan pelaku ekonomi dari hulu ke hilir.
Isu yang akan diangkat yakni peran perempuan, pariwisata, perubahan iklim dan lainnya. Sementara isu utama dari Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia adalah isu keuangan dan moneter, ekonomi dan keuangan digital, infrastruktur keuangan dan ekonomi digital ekonomi, serta keuangan dan ekonomi syariah.