Ahad 16 Sep 2018 14:54 WIB

Soal Kasus Prostitusi di Kalibata City, Warga Angkat Suara

Warga Apartemen Kalibata City menginginkan Pemprov DKI Jakarta terus mendampingi.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Kalibata City, tak hanya tempat bersemainya prostitusi online. Muda mudi Jakarta juga menggunakannya untuk tempat bercinta, hingga pelancong domestik juga memakainya untuk memuaskan syahwat. Penampakan tower-tower apartemen Kalibata City, Jakarta, Ahad (12/8).
Foto: Republika/Muslim AR
Kalibata City, tak hanya tempat bersemainya prostitusi online. Muda mudi Jakarta juga menggunakannya untuk tempat bercinta, hingga pelancong domestik juga memakainya untuk memuaskan syahwat. Penampakan tower-tower apartemen Kalibata City, Jakarta, Ahad (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara komunitas warga Apartemen Kalibata City, Wenwen Zen mengatakan warga menginginkan adanya kerja sama dalam pencegahan praktik prostitusi di lingkungan apartemennya. Menyusul inspeksi mendadak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (15/9), dia meminta Pemprov DKI untuk terus mendampingi warga apartemen bila terdapat hambatan dari pengelola apartemen.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemprov sampai saat ini, namun kami meminta pemprov untuk terus mendampingi warga bila nanti ada hambatan-hambatan,” ungkap Wenwen ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (16/9).

Die mengatakan, selama ini pengelola sering menjadi penghambat dalam pencegahan prostitusi di lingkungan apartemen. Dia mencontohkan, salah satunya adalah ketika warga menginginkan adanya pemasangan kamera CCTV untuk memantau agar praktik prostitusi tidak kembali berulang.

Menurutnya, pengelola terkesan menghambat penyediaan CCTV itu. Warga pun harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan fasilitas itu.

Sebelumnya, warga pernah mencurigai satu unit apartemen yang diduga digunakan sebagai praktik prostitusi. Akan tetapi, menurut Wenwen, laporan warga kepada pihak pengelola tidak ditindaklanjuti.

“Dulu kami malah mendapatkan intimidasi. Syukur sekarang tidak. Maka dari itu saya minta Pemprov untuk terus dampingi kami,” ujar dia.

Wenwen sepakat dengan imbauan Anies untuk bersama-sama melakukan pencegahan prostitusi. Pencegahan itu harus dibarengi dengan kerjasama berbagai pihak.

“Mulai dari warganya, RT/RW-nya. Kan sekarang sudah ada RT/RW-nya. Lalu kelurahan, kecamatan, sampai wali kota dan gubernur, dan juga pengelolanya,” jelas dia.

Sementara itu, salah satu warga Apartemen Kalibata City yang menghuni tower Damar, Sabina Lubis, merasa risih dengan kehadiran perempuan yang dicurigai sebagai pekerja seks komersial. Sabina mengungkapkan mereka keluar-masuk unit apartemen dengan pakaian minim.

“Untuk itu, kami meminta adanya pengawasan yang lebih ketat dari Pemprov DKI atas agar kami juga bisa merasakan hunian yang nyaman di sini,” kata Sabina yang telah tinggal selama delapan tahun di Apartemen Kalibata City.

Saat inspeksi mendadak ke Apartemen Kalibata City, Anies mengatakan pengelola harus mengikuti saran warga mengenai upaya pencegahan praktik prostitusi. Warga meminta pengelola untuk menertibkan penyewaan unit apartemen secara harian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement