Senin 17 Sep 2018 07:11 WIB

Polsek Pesanggrahan Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Penangkapan ini juga merupakan rangkaian dalam Operasi Nila Jaya 2018.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ani Nursalikah
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Pesanggrahan menangkap tiga pengedar sabu di tiga titik tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Ketiganya adalah MI (37 tahun), IRA (27) dan FF (38), yang ditangkap di kediamannya masing-masing.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina menjelaskan, penangkapan ini juga merupakan rangkaian dalam Operasi Nila Jaya 2018. “Operasi ini dilaksanakan dua pekan dan memang menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Senin (17/9).

Adapun tersangka berinisial MI dan IRA ditangkap di wilayah Jalan Beruang raya, Tangerang Selatan, pada Sabtu (15/9), dengan barang bukti dua plastik klip masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram dan 0,19 gram. Sedangkan tersangka FF (38) ditangkap di wilayah Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Ahad (16/9), dengan barang bukti dua plastik klip yang berisi sabu seberat 0,47 gram dan 0,24 gram.

Maulana menegaskan, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun.

"Kami kenakan pasal sesuai dengan peran masing-masing tersangka" kata dia.

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan apel Operasi Nila Jaya 2018, pada Rabu (12/9) pukul 07.00 WIB. Selain melaksanakan apel, seluruh anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan tes urine, untuk memastikan anggota yang jalankan operasi dalam keadaan bebas narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo menjelaskan, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan kegiatan intelijen untuk memberantas distributor, agen, pengedar, dan pemakai narkoba. Operasi Nila Jaya 2018 telah dimulai Rabu (12/9) hingga dua pekan ke depan.

“Operasi dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Suwondo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement