Senin 17 Sep 2018 08:23 WIB

Hummer Tabrak Bocah di Pinggir Jalan

Pelaku mengaku mengantuk.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ani Nursalikah
Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bocah, YA (10 tahun) ditabrak pengemudi mobil  mewah Hummer dengan nomor polisi B 119 AHK di Jalan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (16/9) malam.

Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor yang sedang diparkir, ditabrak mobil yang dikendarai K (43) dari arah Kemayoran menuju Cempaka Putih. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pengemudi menabrak korban karena mengendarai kendaraannya dalam kondisi mengantuk.

"Pelaku mengaku mengantuk," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/9).

Atas kejadian itu, korban mengalami luka patah tulang kaki dan langsung dibawa ke klinik di sekitar jalan Serdang. Selain menabrak seorang bocah, mobil tersebut juga menghantam satu tiang listrik hingga ringsek.

Pelaku yang menyerahkan diri  ke polisi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Mobil yang dikendarai pelaku juga mengalami kerusakan di bagian depan.

"(Pengemudi) pasti diamankan," ujar Juang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement