REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut izin tinggal Kepala Delegasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk AS Husam Zomlot. Hal itu dilakukan setelah AS memutuskan menutup kantor perwakilan PLO di Washington.
Pencabutan izin tinggal Zomlot oleh dikonfirmasi anggota Komite Eksekutif PLO Ahmad Majdalani. “AS juga membatalkan izin tinggal dari anggota keluarga Zomlot dan menutup rekening banknya,” ujarnya, dikutip laman Anadolu Agency pada Ahad (16/9).
Pada Senin pekan lalu AS memutuskan menutup kantor perwakilan PLO di Washington. Langkah itu dilakukan karena AS khawatir Palestina mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap Israel. Di sisi lain, penutupan kantor PLO juga diduga sebagai upaya AS untuk menarik kembali Palestina ke perundingan damai dengan Israel.
Baca juga, AS akan Tutup Kantor Misi Palestina di Washington.
Upaya AS untuk menarik kembali Palestina ke perundingan damai tidak hanya dilakukan dengan menutup kantor perwakilan PLO di Washington. AS juga memutuskan menghentikan pendanaan terhadap Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Keputusan AS menghentikan pendanaan terhadap UNRWA akan secara langsung mengancam eksistensi lembaga tersebut. Sebab AS merupakan negara penyandang dana terbesar untuk UNRWA, dengan kontribusi rata-rata mencapai 300 juta dolar AS per tahun.
Pada Desember tahun lalu, AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Langkah itu membuat Palestina menarik diri dari perundingan perdamaian dengan Israel yang dimediasi AS. Palestina menilai AS tak lagi menjadi mediator yang netral karena terbukti membela kepentingan politik Israel