Senin 17 Sep 2018 19:35 WIB

Sel Mewah Setya Novanto Jadi Catatan Penting Kemenkumham

Kemenkumham perlu membuat standar baku ruang tahanan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Indira Rezkisari
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) resmi menjadi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin. Setnov tiba di Lapas Sukamiskin pada sekitar pukul 16.48 WIB, Jumat (4/5).
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) resmi menjadi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin. Setnov tiba di Lapas Sukamiskin pada sekitar pukul 16.48 WIB, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menilai sel mewah terpidana kasus korupsi proyek KTP-El Setya Novanto sebetulnya tidak bisa dinilai dari sisi kemewahan. Sebab menurutnya mewah itu bersifat subyektif dan relatif.

"Mewah dan tidak mewah itu kan relatif. Kalau menurut Ombudsman mewah, ya mungkin bagi yang lain tidak mewah. Kalau menurut teman-teman pers mewah, mungkin yang lain bilang tidak mewah. Itu kan relatif, cuma apa sih standar untuk sel, ini yang perlu diminta penjelasan kepada Kemenkumham," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).

Misalnya, Junimart mengatakan, sepengetahuannya memang tidak boleh ada televisi di dalam sel. "Itu ada nggak? Kalau nggak ada berarti sudah melanggar. Tidak boleh juga alat memasak. Jadi masalah mewah dan tidak itu relatif," tutur dia.

Karena itu, Junimart menilai, sidak yang dilakukan Ombudsman RI terhadap sel koruptor di LP Sukamiskin Bandung, khususnya sel Novanto, perlu dilihat dari sisi aturan yang dilanggar. Jika Ombudsman bilang ada televisi di dalam sel Novanto, maka jelas pelanggaran.

"Jadi nggak ada perdebatan. Itu kan mejanya biasa, bukan mewah. Seperti Pak OC (Kaligis) mengatakan saya perlu laptop untuk menulis, itu tidak boleh. Kalau mau pakai laptop tentu ada ruangan publik," ungkap dia.

Meski begitu, hal itu harus menjadi catatan Kementerian Hukum dan HAM, dan juga Ditjen Pemasyarakatan. "Saya kira ini menjadi catatan bagi Kemenkumham. Termasuk ibu dirjen," kata dia.

Kabar tentang sel mewah yang ditempati Setnov tersiar setelah anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin. Saat itu Ombudsman memergoki mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto. Ninik melihat sel milik Novanto ditemukan lebih luas dibanding narapidana lainnya.

Mantan ketua DPR RI dan eks Bendahara Partai Demokrat itu asyik mengobrol berdua di dalam kamar. "Dia (Nazaruddin dan Setnov) lagi nongkrong di situ. Soal apa yang diobrolkan ya saya nggak tahu," kata Ketua Ombudsman, Nanik Rahayu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung ambil tindakan setelah temuan sel mewah Setnov. "Saat ini Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud sedang cek fasilitasnya seperti apa di sana," ujar Yasonna saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9).

Yasonna menambahkan,  ia juga sudah memerintahkan kepada jajarannya mengecek penerapan fasilitas sel bagi warga binaan kasus korupsi di sana sejak kejadian operasi tangkap tangan Wahid Husein oleh KPK terkait kasus dugaan jual-beli fasilitas sel beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement