REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan pada Senin (17/9), AS akan membatasi jumlah pengungsi yang diizinkan masuk ke negara itu. Untuk tahun fiskal 2019 AS hanya akan menerima 30 ribu pengungsi. Angka ini turun dari batas 45 ribu yang ditetapkan pada 2018.
"Kami mengusulkan pemukiman kembali hingga 30 ribu pengungsi serta memproses lebih dari 280 ribu pencari suaka," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan di Departemen Luar Negeri.
Ia menyebut AS sebagai negara yang paling dermawan di dunia soal perlindungan berbasis imigrasi. "Plafon pengungsi yang diusulkan tahun ini harus dipertimbangkan dalam konteks berbagai bentuk perlindungan dan bantuan lainnya yang ditawarkan oleh AS," katanya.
Baca juga, Trump Desak Kongres Luluskan UU Imigrasi untuk Usir Imigran.