Selasa 18 Sep 2018 07:37 WIB

AS Batasi Jumlah Pengungsi

AS hanya akan menerima 30 ribu pengungsi pada tahun depan.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: AP
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan pada Senin (17/9), AS akan membatasi jumlah pengungsi yang diizinkan masuk ke negara itu. Untuk tahun fiskal 2019 AS hanya akan menerima 30 ribu pengungsi. Angka ini turun dari batas 45 ribu yang ditetapkan pada 2018.

"Kami mengusulkan pemukiman kembali hingga 30 ribu pengungsi serta memproses lebih dari 280 ribu pencari suaka," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan di Departemen Luar Negeri.

Ia menyebut AS sebagai negara yang paling dermawan di dunia soal perlindungan berbasis imigrasi.  "Plafon pengungsi yang diusulkan tahun ini harus dipertimbangkan dalam konteks berbagai bentuk perlindungan dan bantuan lainnya yang ditawarkan oleh AS," katanya.

Baca juga, Trump Desak Kongres Luluskan UU Imigrasi untuk Usir Imigran.

Pengungsi mengutuk batas terbaru yang  lebih rendah itu. Jennifer Quigley, dari kelompok Human Rights First menilai, ini adalah penurunan angka  yang memalukan untuk kemanusiaan AS dalam menghadapi krisis pengungsi terburuk dalam sejarah.

Pompeo mengatakan, batas baru ini mencerminkan preferensi pemerintah untuk membuat pengungsi semakin dekat dengan negara asal mereka. Menurut Trump cara ini lebih murah dibandingkan dengan membiarkan mereka hidup di AS.

Keputusan itu juga didasarkan pada masalah keamanan. "Kami harus terus bertanggung jawab terhadap pelamar veteran untuk mencegah masuknya mereka yang mungkin merugikan negara kami," katanya.

Pejabat di Departemen Luar Negeri dan Pertahanan AS pada awalnya mendukung angka 45 ribu. Batas  45 ribu untuk 2018 merupakan yang terendah sejak 1980, ketika program pengungsi modern didirikan. AS hanya mengakui  22 ribu pengungsi tahun ini, sekitar setengah dari jumlah maksimum yang ditetapkan.

Pada kampanye kepresidenan  2016 lalu, Trump menjanjikan pembatasan ketat pada imigrasi. Pemerintahannya telah mengurangi secara tajam penerimaan pengungsi melalui perintah eksekutif dan keputusan tertutup dalam satu setengah tahun terakhir.

Pada tahun lalu, pemerintah telah memperketat prosedur pemeriksaan keamanan untuk memperlambat penerimaan pengungsi.

Ryan Mace, seorang spesialis pengungsi di Amnesty International USA, mendesak Kongres untuk menentang keputusan itu saat merampungkan alokasi fiskal  2019.

"Pemerintah Trump meninggalkan janji negara ini kepada para pengungsi. Pengumuman hari ini menunjukkan serangan politik yang tidak dapat disangkal lagi terhadap orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement