Selasa 18 Sep 2018 08:20 WIB

Awas, Calo SKCK Palsu Beredar

Polisi menjamin proses pembuatan SKCK cepat asal syaratnya lengkap.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ani Nursalikah
Suasana pemohon SKCK yang membludak.
Foto: Alamil Huda
Suasana pemohon SKCK yang membludak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pembukaan pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendorong Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu mulai beredar. Beberapa oknum anggota Polri dan masyarakat mulai memanfaatkan peluang meraih keuntungan untuk menerbitkan SKCK palsu kepada calon pelamar.

Keterangan yang diperoleh, Selasa (18/9), oknum petugas mulai menawarkan pembuatan SKCK palsu dengan tarif bervariasi dengan jaminan cepat selesai tanpa mengantre panjang di kantor polisi. Tarif pembuatan SKCK tersebut berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu bergantung negosiasi.

Para calo yang datang ke kantor polisi baik di polres maupun di polresta, kerap menawarkan jasa pembuatan SKCK kepada seseorang yang dianggap membutuhkan SKCK secara cepat dan instan. Tingginya minat pencari kerja mengurus pembuatan SKCK di kantor polisi membuat oknum mencari kesempatan dan pencari kerja juga menginginkan cepat selesai.

Dewi, seorang lulusan sarjana dari sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung mengaku pernah ditawari oknum di kantor polisi untuk membantu mengurus SKCK dengan cepat tanpa mengantre lama. Ia tidak tergiur dengan tawaran tersebut meski tarifnya terjangkau.

“Saya mengurus sendiri, karena sudah biasa berurusan di kantor polisi,” ujarnya.

Dari Kabupaten Tulangbawang dilaporkan, pelaku pemalsuan SKCK telah teridentifikasi bernama Imam Majid Ahmadi (31 tahun), warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang, Ahad (16/9). Polisi menangkapnya di rental komputer miliknya di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Aksi pemalsuan SKCK tersebut setelah masyarakat melapor ke Polres Tulangbawang. Aparat intelkam polres melakukan investitgasi di rental komputer milik tersangka. Dari hasil penggerebekan, petugas menyita beberapa lembar SKCK palsu, dan mengambankan tersangka. Praktik ilegal tersebut telah dilakukan tersangka sejak enam bulan lalu dengan korban mencapai 200 orang, tarif yang diberlakukan Rp 25 per SKCK.

Sedangkan pengunjung Mapolresta Bandar Lampung setiap harinya terjadi peningkatan setelah adanya penerimaan CPNS di Lampung. Biasanya, pembuat SKCK hanya 50 orang per hari, setelah buka lowongan CPNS membengkak dua kali lipat. Sepekan terakhir sudah mencapai 500 orang membuat SKCK.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyatakan, tidak ada seorang pun yang menghambat masyarakat untuk mengurus SKCK. Ia menjamin proses pengurusan SKCK berlangsung cepat di kantor polisi asal syaratnya lengkap.

Melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih berharap pelamar CPNS tidak tergiur dengan oknum yang menawarkan jasa pembuatan SKCK secara cepat dengan imbalan tarif. “Pencari kerja datang sendiri ke kantor polisi jangan diwakilkan dan jangan lewat calo,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement