REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan ribu warga di Kabupaten Indramayu hingga kini belum melakukan perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Rendahnya kesadaran warga menjadi salah satu penyebab hal tersebut.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menyebutkan, target perekaman data KTP-el warga di Kabupaten Indramayu mencapai 1.370.569 jiwa. Dari target tersebut, telah terealisasi 1.320.560 jiwa atau 96,35 persen.
"Jadi masih ada sekitar 50 ribu warga (3,65 persen) yang belum melakukan perekaman data," ujar Dudung, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/9).
Dudung mengatakan, salah satu penyebab kondisi itu adalah masih rendahnya kesadaran warga untuk membuat dokumen kependudukan. Dia mengatakan, masih ada warga yang baru akan mengurus dokumen kependudukan manakala ada keperluan.
Seperti misalnya, saat sakit dan hendak membuat keanggotaan BPJS Kesehatan, barulah warga membuat KTP-el. Selain itu, adapula warga yang baru mengurus pembuatan KTP-el untuk mendapatkan bantuan program pemerintah.
"Kalau dari segi fasilitas perekaman data tidak ada masalah. Perekaman data bisa dilakukan di setiap kecamatan," kata Dudung.
Dudung menyatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el. Selain untuk keperluan pelayanan publik, perekaman data KTP-el juga sangat dibutuhkan menjelang pemilihan legislatif dan presiden yang digelar tahun depan.
Ketika disinggung mengenai pencetakan KTP-el, Dudung mengakui, hingga kini masih terkendala ketersediaan blangko. Setiap bulan, pihaknya mengajukan blangko sekitar 10 ribu keping.
"Tapi setiap bulan hanya diberi 2.000 keping, bahkan pernah hanya 1.000 keping. Dan itu harus kita bagi untuk 31 kecamatan," tutur Dudung.
Dudung menyebutkan, dari target wajib KTP-el yang sudah cetak KTP-el tercatat ada 1.348.283 keping atau 98,37 persen. Hingga kini, yang belum cetak KTP-el ada 22.286 jiwa atau 1,63 persen.
Selain kurangnya ketersediaan blangko, lanjut Dudung, kendala dalam pencetakan KTL-el juga karena kurangnya alat pencetaknya. Akibatnya, pencetakan KTP-el masih harus dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Indramayu, tidak bisa dilakukan di setiap kecamatan.
Dudung mengatakan, Kabupaten Indramayu sebenarnya bisa melakukan pembelian alat tersebut untuk disebar ke berbagai kecamatan. Namun, pemerintah pusat hanya memberikan jatah enam bandwidth sehingga tidak bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan di semua kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Berita terkait: Pemerintah akan Blokir Data Kependudukan 6.045.629 Orang