REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Inklusi sosial diharapkan bisa mewujudkan keadilan pembangunan nasional. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida mengatakan program peduli inklusi sosial ini sangat selaras dan sesuai dengan program dan cita-cita pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan nasional.
Definisi Inklusi sosial dipahami sebagai sebuah upaya penting yang dapat mendorong keadilan dan kebersamaan dalam pembangunan nasional. Melalui inklusi sosial ini, maka setiap masyarakat dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan yang dilakukan di tanah air.
Menurut Nyoman, bentuk nyata dari inklusi sosial yang sudah dilakukan pemerintah terlihat dalam program pendampingan desa. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk membangun Indonesia secara bergotong royong dari pinggiran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya masyarakat di kota tetapi juga mereka yang tinggal di desa.
“Program pendampingan desa merupakan cerminan dari inklusi sosial sekaligus juga bentuk nyata dari implementasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa sesuai dengan Nawacita," ujar Nyoman pada diskusi publik yang bertema Inklusi Sosial Jembatan Menuju Kewargaan Setara Semartabat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antar pihak yang bertujuan baik untuk menyemarakkan semangat pembangunan yang mengamalkan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Diskusi publik seperti ini harus rutin dilakukan sehingga terbangun kerjasama antar sektor untuk mencapai tujuan pembangunan. Selain itu, diskusi ini juga selaras dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yaitu Indonesia Bersatu," kata dia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan semangat inklusi sosial dalam pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk terus tingkatkan partisipasi masyarakat sehingga diskriminasi dapat dihapuskan," kata Sonny.
Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai macam kalangan, meliputi pemerintah selaku stakeholder, akademisi dan juga mahasiswa. Dalam kegiatan dialog publik ini masyarakat terdampak diskriminasi sosial juga diberi ruang untuk memamparkan berbagai prestasi yang mereka raih. Kegiatan ini dilakukan untuk merangkul para mahasiswa agar dapat secara langsung mengimplementasikan kegiatan inklusi sosial di masyarakat.