Selasa 18 Sep 2018 22:00 WIB

KemenPPPA Canangkan Kelurahan Bebas Pornografi Anak

Pencanangan itu di Kampung Maluang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)
Foto: epa/Corbis/FRANCIS R. MALASIG
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencanangkan Desa/Kelurahan bebas pornografi anak di Kampung Maluang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kegiatan ini bekerjasama dengan ECPAT Indonesia beserta Pemerintah Kabupaten Berau pada Selasa (18/9).

"Pencanangan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak ini merupakan salah satu upaya KemenPPPA dalam mewujudkan Desa/Kelurahan yang memiliki regulasi dan kebijakan yang melindungi anak dari paparan atau menjadi objek pornografi," kata Menteri PPPA, Yohana Yembise, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9).

Ia berharap, pencanangan ini akan melahirkan inovasi-inovasi yang dapat melindungi anak-anak dari bahaya pornografi yang mengancam daerah kecil seperti desa atau kelurahan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu hasil rencana tindak lanjut Pelatihan Internet Aman untuk Anak.

Menurut Yohana, dalam mewujudkan desa/kelurahan yang bebas pornografi anak, tidak hanya pemerintah pusat maupun daerah namun peranan masyarakat juga penting. Ia mencontohkan aktivis yang tergabung dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) tahun 2017, 65,34 persen anak usia sembilan sampai 19 tahun di Indonesia telah memiliki smartphone atau ponsel pintar. Sedangkan dari total pengguna internet di Indonesia, penduduk perkotaan yang menggunakan media sosial sebanyak 94,12 persen, dan penduduk pedesaan mencapai 90,18 persen.

Hal ini menunjukkan, bahwa wilayah pedesaan dan perkotaan, memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan dan mengakses internet. Namun, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet tertinggi, Indonesia patut berbangga sekaligus waspada karena internet memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam penggunannya terlebih usia anak, yakni bahaya pornografi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement